Sabtu, 29 Januari 2011

SIKAP SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH DAN ‘ULAMA ISLAM DARI SERUAN KEBEBASAN BERAGAMA

Sikap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama islam dari seruan kebebasan beragama, persaudaraan dan persamaan agama

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه .

أما بعد :

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam majmu’ fatawa (28:523-525) tatkala Beliau berbicara tentang agama dan keyakinan bangsa Tatar Dan persamaan mereka terhadap semua agama:

Mereka mengaku beragama Islam namun mereka memuliakan agama orang- orang kafir diatas agama kaum muslimin, mereka taat dan bersikap loyal kepada orang- orang kafir itu melebihi ketaatan mereka kepada Allah Dan Rasul-Nya Dan sikap loyalnya kepada kaum musimin. Mereka berhukum dengan hukum jahiliah terhadap perselisihan yang terjadi diantara mereka dan bukan dengan hukum Allah. Demikian pula para pembesar dari para menteri dan yang lainnya yang menjadikan agama Islam seperti agama yahudi dan Nashara dan bahwa itu semua merupakan jalan menuju Allah yang kedudukannya seperti empat mazhab dikalangan kaum muslimin.

Kemudian diantara mereka ada yang Lebih menguatkan agama yahudi atau agama nashara Dan diantara mereka pula Ada yang menguatkan agama kaum muslimin. Ucapan ini menyebar Dan mendominasi mereka sampai dikalangan para fuqaha dan ahli ibadahnya, lebih terkhusus lagi kaum jahmiyah Dari kalangan wihdatul wujud, atau fir’auniyah Dan yang semisalnya , dimana keyakinan filsafat lebih mendominasi mereka.Ini merupakan pendapat kebanyakan kaum filsafat atau mayoritas mereka, dan ini merupakan pendapat kebanyakan kaum nashara atau mayoritas mereka Dan juga kaum yahudi. Bahkan jika seseorang berkata: bahwa mayoritas tokoh mereka dari kalangan ahli fikih Dan ahli ibadahnya mereka diatas prinsip ini, hal itu tidak jauh dari kebenaran.

Dan sungguh aku telah melihat dan mendengar Hal itu yang tidak mencukupi tempat ini untuk menjelaskannya.

Merupakan hal yang telah dimaklumi secara pasti dalam agama islam dan berdasarkan kesepakatan seluruh kaum muslimin bahwa siapa yang membenarkan untuk mengikuti selain agama islam atau mengikuti syari’at selain syari’at Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam maka dia kafir, dan kekafirannya seperti orang yang beriman kepada sebagian al- kitab dan mengingkari sebagian lainnya , sebagaimana firman Allah Ta’la:

{ إنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا } { أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا } .

“sesungguhnya orang- orang kafir terhadap Allah dan para rasul-Nya dan mereka ingin membedakan antara Allah dan para rasul-Nya dan mengatakan: kami beriman kepada sebagian dan mengingkari sebagian dan mereka ingin menjadikan diantaranya sebagai jalan. Mereka itulah orang kafir sebenar- benarnya dan Kami telah menyiapkan bagi orang- orang kafir tersebut azab yang pedih.”

Kaum Yahudi dan Nashara termasuk didalamnya, demikian pula kaum filosof yang beriman kepada sebagian dan mengkufuri sebagian. Siapa yang menjadi filosof dari kalangan yahudi dan nashara maka dia menjadi kafir dari dua arah.

Mereka ini mayoritas para menteri mereka yang menuangkan pendapatnya adalah orang yang berasal dari jenis ini, dimana dia sebelumnya seorang yahudi filosofi kemudian menisbatkan dirinya kepada islam sementara masih terdapat karakter yahudi dan filsafat pada dirinya, ditambah lagi adanya pemikiran rafidhah pada diri mereka.

Inilah yang paling mulia menurut mereka dari kalangan ilmuwannya dan yang paling ditokohkan dari para pejuangnya, maka hendaklah seorang mukmin mengambil pelajaran dari hal ini.

Kesimpulannya, tidaklah muncul kemunafikan, zindiq, dan penyelewengan syariat melainkan bagian dari mengikuti kaum Tatar, sebab mereka adalah makhluk yang paling jahil dan paling sedikit ilmunya dalam agama dan paling jauh dari mengikuti Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam, dan makhluk yang paling suka mengikuti prasangka dan hawa nafsu .

وصلى الله على نبينا محمد

وعلى آله وصحبه وسلم

Ditulis oleh: Rabi’ bin Hadi Umair Al-Madkhali

Tgl 17-6-1431 H.

www.rabee.net