Minggu, 30 Januari 2011

Ciri-Ciri Ulama Ahlusunnah

Siapa yang dinamakan Ulama?

Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)

Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini.

Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama, hal. 8)

Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan ciri khas seorang ulama yang membedakan dengan kebanyakan orang yang mengaku berilmu atau yang diakui sebagai ulama bahkan waliyullah. Dia berfirman:
إِنَّماَ يَخْشَى اللهَ مِنْ عِباَدِهِ الْعُلَمآءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama.” (Fathir: 28)


Ciri-ciri Ulama

Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang pantas untuk menyandang gelar ulama dan bagaimana besar jasa mereka dalam menyelamatkan Islam dan muslimin dari rongrongan penjahat agama, mulai dari masa terbaik umat yaitu generasi shahabat hingga masa kita sekarang.

Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberi gambaran (yang benar) kepada sebagian muslimin yang telah memberikan gelar ulama kepada orang yang tidak pantas untuk menyandangnya.
a. Sebagian kaum muslimin ada yang meremehkan hak-hak ulama. Di sisi mereka, yang dinamakan ulama adalah orang yang pandai bersilat lidah dan memperindah perkataannya dengan cerita-cerita, syair-syair, atau ilmu-ilmu pelembut hati.
b. Sebagian kaum muslimin menganggap ulama itu adalah orang yang mengerti realita hidup dan yang mendalaminya, orang-orang yang berani menentang pemerintah -meski tanpa petunjuk ilmu.
c. Diantara mereka ada yang menganggap ulama adalah kutu buku, meskipun tidak memahami apa yang dikandungnya sebagaimana yang dipahami generasi salaf.
d. Diantara mereka ada yang menganggap ulama adalah orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan alasan mendakwahi manusia. Mereka mengatakan kita tidak butuh kepada kitab-kitab, kita butuh kepada da’i dan dakwah.
e. Sebagian muslimin tidak bisa membedakan antara orang alim dengan pendongeng dan juru nasehat, serta antara penuntut ilmu dan ulama. Di sisi mereka, para pendongeng itu adalah ulama tempat bertanya dan menimba ilmu.

Diantara ciri-ciri ulama adalah:
1. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kedudukan, dan membenci segala bentuk pujian serta tidak menyombongkan diri atas seorang pun.” Al-Hasan mengatakan: “Orang faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia dan cinta kepada akhirat, bashirah (berilmu) tentang agamanya dan senantiasa dalam beribadah kepada Rabbnya.” Dalam riwayat lain: “Orang yang tidak hasad kepada seorang pun yang berada di atasnya dan tidak menghinakan orang yang ada di bawahnya dan tidak mengambil upah sedikitpun dalam menyampaikan ilmu Allah.” (Al-Khithabul Minbariyyah, 1/177)

2. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang tidak mengaku-aku berilmu, tidak bangga dengan ilmunya atas seorang pun, dan tidak serampangan menghukumi orang yang jahil sebagai orang yang menyelisihi As-Sunnah.”

3. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang berburuk sangka kepada diri mereka sendiri dan berbaik sangka kepada ulama salaf. Dan mereka mengakui ulama-ulama pendahulu mereka serta mengakui bahwa mereka tidak akan sampai mencapai derajat mereka atau mendekatinya.”

4. Mereka berpendapat bahwa kebenaran dan hidayah ada dalam mengikuti apa-apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ
“Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Rabbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji.” (Saba: 6)

5. Mereka adalah orang yang paling memahami segala bentuk permisalan yang dibuat Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al Qur’an, bahkan apa yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَتِلْكَ اْلأَمْثاَلُ نَضْرِبُهاَ لِلنَّاسِ وَماَ يَعْقِلُهاَ إِلاَّ الْعاَلِمُوْنَ
“Demikianlah permisalan-permisalan yang dibuat oleh Allah bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-’Ankabut: 43)

6. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian melakukan istinbath(mengambil hukum) dan memahaminya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَإِذَا جآءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوْا بِهِ وَلَوْ رَدُّوْهُ إِلَى الرَّسُوْلِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنًهُ مِنْهُمْ وَلَوْ لاَ فَضْلَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطاَنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkan kepada rasul dan ulil amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang mampu mengambil hukum (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil amri). Kalau tidak dengan karunia dan rahmat dari Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaithan kecuali sedikit saja.” (An-Nisa: 83)

7. Mereka adalah orang-orang yang tunduk dan khusyu’ dalam merealisasikan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ آمَنُوا بِهِ أَوْ لاَ تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِيْنَ أَوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذِا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلأًذْقاَنِ سُجَّدًا. وَيَقُوْلُوْنَ سُبْحاَنَ رَبِّناَ إِنْ كاَنَ وَعْدُ رَبِّناَ لَمَفْعُوْلاً. وَيَخِرُّوْنَ لِلأَذْقاَنِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعاً
“Katakanlah: ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra: 107-109) [Mu’amalatul ‘Ulama karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul, Wujub Al-Irtibath bil ‘Ulama karya Asy-Syaikh Hasan bin Qasim Ar-Rimi]

Inilah beberapa sifat ulama hakiki yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur’an dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Dengan semua ini, jelaslah orang yang berpura-pura berpenampilan ulama dan berbaju dengan pakaian mereka padahal tidak pantas memakainya. Semua ini membeberkan hakikat ulama ahlul bid’ah yang mana mereka bukan sebagai penyandang gelar ini. Dari Al-Quran dan As-Sunnah mereka jauh dan dari manhaj salaf mereka keluar.

Contoh-contoh Ulama Rabbani

Pembahasan ini bukan membatasi mereka akan tetapi sebagai permisalan hidup ulama walau mereka telah menghadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka hidup dengan jasa-jasa mereka terhadap Islam dan muslimin dan mereka hidup dengan karya-karya peninggalan mereka. Sebagai berikut :
1. Generasi shahabat yang langsung dipimpin oleh empat khalifah Ar-Rasyidin: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali.
2. Generasi tabiin dan diantara tokoh mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib (meninggal setelah tahun 90 H), ‘Urwah bin Az-Zubair (meninggal tahun 93 H), ‘Ali bin Husain Zainal Abidin (meninggal tahun 93 H), Muhammad bin Al-Hanafiyyah (meninggal tahun 80 H), ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud (meninggal tahun 94 H atau setelahnya), Salim bin Abdullah bin ‘Umar (meninggal tahun 106 H), Al-Hasan Al-Basri (meninggal tahun 110 H), Muhammad bin Sirin (meninggal tahun 110 H), ‘Umar bin Abdul ‘Aziz (meninggal tahun 101 H), dan Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (meninggal tahun 125 H).
3. Generasi atba’ at-tabi’in dan diantara tokoh-tokohnya adalah Al-Imam Malik (179 H), Al-Auza’i (107 H), Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri (161 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), Ismail bin ‘Ulayyah (193 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), dan Abu Hanifah An-Nu’man (150 H).
4. Generasi setelah mereka, diantara tokohnya adalah Abdullah bin Al-Mubarak (181 H), Waki’ bin Jarrah (197 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (203 H), Abdurrahman bin Mahdi (198 H), Yahya bin Sa’id Al-Qaththan (198 H), ‘Affan bin Muslim (219 H).
5. Murid-murid mereka, diantara tokohnya adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal (241 H), Yahya bin Ma’in (233 H), ‘Ali bin Al-Madini (234 H).
6. Murid-murid mereka seperti Al-Imam Bukhari (256 H), Al-Imam Muslim (261 H), Abu Hatim (277 H), Abu Zur’ah (264 H), Abu Dawud (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan An-Nasai (303 H).
7. Generasi setelah mereka, diantaranya Ibnu Jarir (310 H), Ibnu Khuzaimah (311 H), Ad-Daruquthni (385 H), Al-Khathib Al-Baghdadi (463 H), Ibnu Abdil Bar An-Numairi (463 H).
8. Generasi setelah mereka, diantaranya adalah Abdul Ghani Al-Maqdisi, Ibnu Qudamah (620 H), Ibnu Shalah (643 H), Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Mizzi (743 H), Adz-Dzahabi (748 H), Ibnu Katsir (774 H) berikut para ulama yang semasa mereka atau murid-murid mereka yang mengikuti manhaj mereka dalam berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai pada hari ini.
9. Contoh ulama di masa ini adalah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dan selain mereka dari ulama yang telah meninggal di masa kita. Berikutnya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan, Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri dan selain mereka yang mengikuti langkah-langkah mereka di atas manhaj Salaf. (Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama)

Wallahu a’lam.

(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 12/1425 H/2005, judul asli Ciri-Ciri Ulama, karya Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=229)


Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=867

Sabtu, 29 Januari 2011

Tips Agar Anak Tidak Menjadi TERORIS

Betapa hancur hati kedua orang tua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya - yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam - terciduk oleh aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orang tua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan. Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme!!

Demikianlah, betapa menyedihkan, ternyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kaum muslimin dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut.

Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak muslimin bisa terseret jaringan terorisme? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya?

Pembaca, kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah …

Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan khawarij. Suatu paham ekstrim dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syari’at lepas dari bimbingan para ‘ulama, yang berujung kepada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.

Gerakan terorisme yang pertama kali muncul dalam sejarah Islam adalah di akhir masa Khilafah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallah ‘anhu, yang diprakarsai oleh seorang Yahudi, Abdullah bin Saba`, dengan menampilkan slogan keadilan dan benci kezhaliman. Sebagai korban pertama kali adalah sang khalifah Utsman bin ‘Affan sendiri! Kemudian semakin gencar pada masa Kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallah ‘anhu, yang beliau sendiri pun menjadi korban aksi terorisme tersebut. Merekalah kelompok sempalan khawarij, yang tumbuh menggerogoti dan menghancurkan Islam. Di atas paham mengkafirkan orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan berlanjut menghalalkan darah mereka. Terutama pemerintah muslimin, yang telah mereka vonis sebagai pemerintah kafir. Itu semua mereka lakukan atas nama agama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jauh-jauh hari telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ فيِ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ البَرِيَّةِ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya. [HR. Al Bukhari 3611, 5057, 6930; Muslim 1066]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyifati mereka sebagai:

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَ الْخَلِيْقَةِ

Mereka adalah sejahat-jahat makhluk. [HR. Muslim 1067]

Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ‘ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Pada ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seorang terseret dalam aksi terorisme.

Kaum muslimin rahimakumullah…

Kesalahfatalan berikutnya, yang pada ujungnya menghantarkan anak-anak kaum muslimin untuk tertarik dengan gerakan terorisme adalah semangat berjihad yang besar dan kebencian yang besar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar tentang apa itu jihad, bagaimana aturan Islam tentang masalah jihad, serta orang kafir manakah yang boleh untuk diperangi?

Tidak diragukan lagi, bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Orang-orang kafir adalah musuh-musuh Islam yang harus dibenci dan diperangi oleh kaum muslimin. Namun, dalam agama Islam ada aturan dan tuntunan yang harus dipahami dengan benar dan tidak boleh dilanggar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Karena memang di antara sifat dan ciri-ciri mereka adalah pendek akalnya dan cupet (Bhs. Jawa: dangkal) cara pandangnya. Tak heran bila aksi terorisme (baca: kebodohan) yang mereka lakukan tersebut merusak citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.

Sebagai contoh, bahwa dalam syari’at Islam tidak semua orang kafir boleh dibunuh.

Kafir Dzimmi, Kafir Mu’ahad, Kafir Musta’min dalam Islam jiwanya terlindungi tidak boleh dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi al jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun. [HR. Al-Bukhari 3166, 6914; An-Nasa`i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]

Adapun orang kafir yang boleh diperangi dan dibunuh adalah kafir harby, yaitu orang-orang kafir yang memerangi muslimin, tidak ada antara muslimin dengan mereka perjanjian, dzimmah, tidak pula jaminan keamanan.

Kita perlu waspada pula, apabila seorang mulai kagum dan mengidolakan tokoh-tokoh teroris semacam Usamah bin Laden, Aiman Azh-Zhawahiri, seraya menganggapnya sebagai tokoh ‘ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya. Sebagai contoh, pelaku peledakan bom Bali yang bernama Imam Samudra. Dia menganggap tokoh-tokoh teroris panutannya diatas sebagai ‘ulama dan menyejajarkannya dengan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah. Padahal sifat dasar para khawarij pelaku aksi teror tersebut adalah sama sekali lepas dari bimbingan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil syari’at.

Lebih rumit lagi, orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zhahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, dan sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam!!

Kaum muslimin rahimakumullah…

Sikap komitmen terhadap ajaran agama, berpegang teguh kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah merupakan sikap yang harus kita jalankan. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menjauh atau apriori terhadap Islam dan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sikap berpegang teguh terhadap agama tersebut harus berdasarkan manhaj (metode pemahaman) yang benar, dengan bimbingan para ‘ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Alhamdulillah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan:

وَايْمُ اللهِ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ

Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang benderang. Kondisi malam dan siangnya sama. (HR. Ibnu Majah no.5. Ash-Shahihah no.688)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتَلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. (Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676. Ash-Shahihah no. 937)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda tentang jalan yang benar dalam memahami Islam:

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

Jalan/Prinsip yang Aku (Rasulullah) berada di atasnya dan juga para shahabatku. (At-Tirmidzi 2641, Ath-Thabarani I/256. Ash-Shahihah 203, 204)

Jika kita tidak memperhatikan prinsip di atas, akan menyebabkan salah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil agama yang membuahkan sikap ekstrim dan menyimpang dalam beragama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mencela sikap ekstrim tersebut dalam sabda beliau:

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

Binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim. (Muslim 2670)

Sumber :
www.salafy.or.id - (Dikutip dari http://www.assala

SIKAP SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH DAN ‘ULAMA ISLAM DARI SERUAN KEBEBASAN BERAGAMA

Sikap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama islam dari seruan kebebasan beragama, persaudaraan dan persamaan agama

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه .

أما بعد :

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam majmu’ fatawa (28:523-525) tatkala Beliau berbicara tentang agama dan keyakinan bangsa Tatar Dan persamaan mereka terhadap semua agama:

Mereka mengaku beragama Islam namun mereka memuliakan agama orang- orang kafir diatas agama kaum muslimin, mereka taat dan bersikap loyal kepada orang- orang kafir itu melebihi ketaatan mereka kepada Allah Dan Rasul-Nya Dan sikap loyalnya kepada kaum musimin. Mereka berhukum dengan hukum jahiliah terhadap perselisihan yang terjadi diantara mereka dan bukan dengan hukum Allah. Demikian pula para pembesar dari para menteri dan yang lainnya yang menjadikan agama Islam seperti agama yahudi dan Nashara dan bahwa itu semua merupakan jalan menuju Allah yang kedudukannya seperti empat mazhab dikalangan kaum muslimin.

Kemudian diantara mereka ada yang Lebih menguatkan agama yahudi atau agama nashara Dan diantara mereka pula Ada yang menguatkan agama kaum muslimin. Ucapan ini menyebar Dan mendominasi mereka sampai dikalangan para fuqaha dan ahli ibadahnya, lebih terkhusus lagi kaum jahmiyah Dari kalangan wihdatul wujud, atau fir’auniyah Dan yang semisalnya , dimana keyakinan filsafat lebih mendominasi mereka.Ini merupakan pendapat kebanyakan kaum filsafat atau mayoritas mereka, dan ini merupakan pendapat kebanyakan kaum nashara atau mayoritas mereka Dan juga kaum yahudi. Bahkan jika seseorang berkata: bahwa mayoritas tokoh mereka dari kalangan ahli fikih Dan ahli ibadahnya mereka diatas prinsip ini, hal itu tidak jauh dari kebenaran.

Dan sungguh aku telah melihat dan mendengar Hal itu yang tidak mencukupi tempat ini untuk menjelaskannya.

Merupakan hal yang telah dimaklumi secara pasti dalam agama islam dan berdasarkan kesepakatan seluruh kaum muslimin bahwa siapa yang membenarkan untuk mengikuti selain agama islam atau mengikuti syari’at selain syari’at Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam maka dia kafir, dan kekafirannya seperti orang yang beriman kepada sebagian al- kitab dan mengingkari sebagian lainnya , sebagaimana firman Allah Ta’la:

{ إنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا } { أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا } .

“sesungguhnya orang- orang kafir terhadap Allah dan para rasul-Nya dan mereka ingin membedakan antara Allah dan para rasul-Nya dan mengatakan: kami beriman kepada sebagian dan mengingkari sebagian dan mereka ingin menjadikan diantaranya sebagai jalan. Mereka itulah orang kafir sebenar- benarnya dan Kami telah menyiapkan bagi orang- orang kafir tersebut azab yang pedih.”

Kaum Yahudi dan Nashara termasuk didalamnya, demikian pula kaum filosof yang beriman kepada sebagian dan mengkufuri sebagian. Siapa yang menjadi filosof dari kalangan yahudi dan nashara maka dia menjadi kafir dari dua arah.

Mereka ini mayoritas para menteri mereka yang menuangkan pendapatnya adalah orang yang berasal dari jenis ini, dimana dia sebelumnya seorang yahudi filosofi kemudian menisbatkan dirinya kepada islam sementara masih terdapat karakter yahudi dan filsafat pada dirinya, ditambah lagi adanya pemikiran rafidhah pada diri mereka.

Inilah yang paling mulia menurut mereka dari kalangan ilmuwannya dan yang paling ditokohkan dari para pejuangnya, maka hendaklah seorang mukmin mengambil pelajaran dari hal ini.

Kesimpulannya, tidaklah muncul kemunafikan, zindiq, dan penyelewengan syariat melainkan bagian dari mengikuti kaum Tatar, sebab mereka adalah makhluk yang paling jahil dan paling sedikit ilmunya dalam agama dan paling jauh dari mengikuti Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam, dan makhluk yang paling suka mengikuti prasangka dan hawa nafsu .

وصلى الله على نبينا محمد

وعلى آله وصحبه وسلم

Ditulis oleh: Rabi’ bin Hadi Umair Al-Madkhali

Tgl 17-6-1431 H.

www.rabee.net

TAHLILAN DALAM TIMBANGAN ISLAM

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.
Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

Kusandarkan Hidupku Kepada-Mu Hakekat Tawakkal

Menyandarkan hidup sepenuhnya kepada Allah subhanahu wata’ala tanpa dibarengi dengan usaha yang nyata bukanlah termasuk perangai orang yang bertawakkal dengan sebenarnya.

Secara bahasa, tawakkal bermakna الاعتماد (bersandar) dan التفويض (berserah diri). Bertawakkal kepada Allah ta’ala berarti menyandarkan dan menyerahkan segala urusan dia hanya kepada-Nya.

Seorang yang bertawakkal kepada Allah adalah dengan dia benar-benar menyandarkan dirinya kepada Allah saja, dan dia tahu bahwa kebaikan itu datang hanya dari Allah ‘azza wajalla semata, Allah ta’ala sajalah satu-satunya Dzat yang mengatur segala urusannya. Dan dia pun juga memahami apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

يا غُلامُ إنِّي أعلِّمُكُ كَلماتٍ : احفَظِ الله يَحْفَظْكَ ، احفَظِ الله تَجِدْهُ تجاهَكَ ، إذا سَأَلْت فاسألِ الله ، وإذا استَعنْتَ فاستَعِنْ باللهِ ، واعلم أنَّ الأُمَّةَ لو اجتمعت على أنْ ينفعوك بشيءٍ ، لم ينفعوك إلاَّ بشيءٍ قد كَتَبَهُ الله لكَ ، وإنِ اجتمعوا على أنْ يَضرُّوكَ بشيءٍ ، لم يضرُّوك إلاَّ بشيءٍ قد كتبهُ الله عليكَ.

“Wahai anak kecil, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapatkan (pertolongan dan karunia) Dia berada di hadapanmu. Jika Engkau meminta, maka mintalah hanya kepada Allah. Jika Engkau meminta pertolongan, maka mintalah tolong hanya kepada Allah. Ketahuilah, kalu saja manusia berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, maka tidaklah mereka bisa memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang Allah tulis bagimu, dan kalaulah mereka berkumpul untuk menimpakan mudharat kepadamu, maka tidaklah mereka mampu untuk memudharatkanmu kecuali dengan sesuatu yang memang telah Allah tulis bagimu.” [HR. Ahmad dan At-Tirmidzi. Lihat penjelasan Ibnu Rajab di dalam kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal.174]

Tawakkal merupakan kewajiban bagi seorang hamba yang dituntut untuk menunaikannya dengan ikhlas kepada Allah subhanahu wata’ala.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya kalian bertawakal jika memang kalian mengaku beriman.” (Al-Maidah 23).

Dan firman-Nya:

إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ

“Jika kalian mengaku beriman kepada Allah, maka hanya kepada-Nya lah hendaknya kalian bertawakkal jika kalian memang benar-benar orang-orang yang berserah diri.” (Yunus: 84)

Pada dua ayat ini, Allah menjadikan tawakkal sebagai syarat keimanan dan keislaman seseorang. Hal ini menunjukkan tentang pentingnya permasalahan tawakal ini bagi seorang hamba. Tawakal merupakan wujud realisasi tauhid yang paling tinggi dan mulia yang dimiliki oleh seorang hamba. Segala yang dikerjakan dan diamalkan oleh seorang hamba, baik yang berhubungan dengan permasalahan dunianya maupun akhiratnya, dia kembalikan dan dia sandarkan semuanya hanya kepada Allah ‘azza wajalla semata, bukan kepada yang lain.

Namun yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa sikap tawakkal itu tidaklah kemudian mengabaikan upaya untuk melakukan sebab-sebab (yakni beramal dan berusaha) dengan sesuatu yang bisa mengantarkan kepada yang dia inginkan. Allah telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk bertawakkal dan sekaligus beramal mencari sebab-sebab teraihnya sesuatu yang dikehendaki tersebut. Ini merupakan bentuk tawakkal yang paling sempurna. Hanya saja jangan sampai seseorang bersandar sepenuhnya kepada sebab-sebab yang dia kerjakan tersebut dan kemudian melupakan ketergantungan dan bersandarnya diri kepada Allah subhanahu wata’ala.

Allah ta’ala berfirman:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal: 60)

Dan firman-Nya:

خُذُوا حِذْرَكُمْ

“Bersiap siagalah kalian.” (An-Nisa’: 71)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling mulia dan paling sempurna tawakkalnya kepada Allah ‘azza wajalla, walaupun demikian beliau berusaha mencari dan melakukan sebab-sebab sebagai wujud dari tawakkal beliau kepada Rabbnya. Salah satunya adalah ketika berperang, beliau menyiapkan dan membawa senjata, memakai pakaian perang, memakai pelindung kepala dan yang lainnya dari perlengkapan perang. Tidak kemudian beliau pergi berperang dengan tanpa perlengkapan dengan alasan bergantung kepada Allah ta’ala. [Lihat Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim (I/130-133) dan (III/380-481)].

Dikisahkan bahwa sebagian kaum muslimin yang hendak pergi menunaikan ibadah haji namun tanpa membawa perbekalan. Bahkan mereka berkata: ‘Kami bertawakkal kepada Allah’. Ini adalah keliru, sehingga kemudian Allah subhanahu wata’ala turunkan kepada mereka perintah untuk menyiapkan perbekalan. Allah ‘azza wajalla berfirman:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Dan berbekallah kalian. Maka sebaik-baik bekal adalah takwa.” (Al-Baqarah: 197)

Bersandar sepenuhnya kepada sebab-sebab merupakan bentuk kesyirikan. Namun meninggalkan sebab-sebab dan pasrah begitu saja merupakan sikap yang tercela dalam syariat. Maka, janganlah tawakkal ini menjadikan seseorang malas dan lemah, pasrah begitu saja tanpa mau berusaha mencari sebab. Dan juga janganlah kemudian seseorang berusaha mencari sebab-sebab namun tidak bersandar kepada Allah subhanahu wata’ala. Wajib bagi seseorang untuk menunaikan keduanya: mencari sebab dan bersandar kepada Allah.

Jika ada yang berkata: ‘Saya akan bertawakkal saja kepada Allah untuk mendapatkan rezeki. Saya akan tinggal di rumah saja dan tidak perlu repot-repot mencari rezeki’.

Maka kita katakan kepadanya bahwa ini tidak benar dan bukan merupakan bentuk tawakkal yang sesungguhnya. Karena Allah subhanahu wata’ala -Dzat yang telah memerintahkan untuk bertawakkal- juga telah berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu akan dibangkitkan.” (Al-Mulk: 15)

Dan juga jika ada seseorang yang hendak meminum racun, kemudian berkata: ‘Saya bertawakkal kepada Allah agar racun ini tidak memudharatkan saya’. Inipun bukan merupakan bentuk tawakkal yang benar dan bahkan menyelisihi larangan Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Janganlah kalian membunuh diri-diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.” (An-Nisa: 29).

Walhasil, bahwa mencari sebab-sebab yang telah Allah subhanahu wata’ala tentukan tidaklah meniadakan kesempurnaan tawakkal. Bahkan hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan tawakkal itu sendiri.

الله المستعان وألله أعلم

[Diterjemahkan dengan ringkas dari kitab Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan (I/33-37) oleh Al-Ustadz ‘Abdullah Imam]

Seputar Berinteraksi dan Meminta Bantuan pada Jin

Berinteraksi dengan Jin

Jin memang diakui keberadaannya dalam syariat. Sayangnya, banyak masyarakat yang menyikapinya dengan dibumbui klenik mistis. Bahkan belakangan, tema jin dan alam ghaib menjadi salah satu komoditi yang menyesaki tayangan berbagai media.

Fenomena alam jin akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan dan hangat di bursa obrolan. Menggugah keinginan banyak orang untuk mengetahui lebih jauh dan menyingkap tabir rahasianya, terlebih ketika mereka banyak disuguhi tayangan-tayangan televisi yang sok berbau alam ghaib. Lebih parah lagi, pembahasan seputar itu tak lepas dari pemahaman mistik yang menyesatkan dan membahayakan aqidah. Padahal alam ghaib, jin, dan sebagainya merupakan perkara yang harus diimani keberadaannya dengan benar.
Membahas topik seputar jin sendiri sejatinya sangatlah panjang. Sampai-sampai guru kami Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu mengatakan: “Bila ada seseorang yang menulisnya, tentu akan keluar menjadi sebuah buku seperti Bulughul Maram atau Riyadhus Shalihin, dilihat dari sisi klasifikasinya, yang muslim dan yang kafir, penguasaan jin dan setan, serta godaan-godaannya terhadap Bani Adam.”

Keagamaan Kaum Jin
Jin tak jauh berbeda dengan Bani Adam. Diantara mereka ada yang shalih dan ada pula yang rusak lagi jahat. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala menghikayatkan mereka:
وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُوْنَ وَمِنَّا دُوْنَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا
“Dan sesungguhnya diantara kami ada orang-orang yang shalih dan diantara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (Al-Jin: 11)

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُوْنَ وَمِنَّا الْقَاسِطُوْنَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا
“Dan sesungguhnya diantara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (Al-Jin: 14)

Diantara mereka ada yang kafir, jahat dan perusak, ada yang bodoh, ada yang sunni, ada golongan Syi’ah, serta ada juga golongan sufi.

Diriwayatkan dari Al-A’masy, beliau berkata: “Jin pernah datang menemuiku, lalu kutanya: ‘Makanan apa yang kalian sukai?’ Dia menjawab: ‘Nasi.’ Maka kubawakan nasi untuknya, dan aku melihat sesuap nasi diangkat sedang aku tidak melihat siapa-siapa. Kemudian aku bertanya: ‘Adakah di tengah-tengah kalian para pengikut hawa nafsu seperti yang ada di tengah-tengah kami?’ Dia menjawab: ‘Ya.’
‘Bagaimana keadaan golongan Rafidhah yang ada di tengah kalian?” tanyaku. Dia menjawab: ‘Merekalah yang paling jelek diantara kami’.”
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Aku perlihatkan sanad riwayat ini pada guru kami, Al-Hafizh Abul Hajjaj Al-Mizzi, dan beliau mengatakan: ‘Sanad riwayat ini shahih sampai Al-A’masy’.” (Tafsir Al-Qur`anul ’Azhim, 4/451)

Mendakwahi Jin

Dakwah memiliki kedudukan yang sangat agung. Dakwah merupakan bagian dari kewajiban yang paling penting yang diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus. Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan teladan dalam persoalan yang besar ini.
Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan para ulama untuk menerangkan kebenaran dengan dalilnya dan menyeru manusia kepadanya. Sehingga keterangan itu dapat mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dakwah yang diemban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dakwah yang universal, tidak terbatas kepada kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi bagian dari sasaran dakwahnya.
Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita bahwa sekelompok kaum jin mendengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam agar memberitahukan yang demikian itu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قُلْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur`an, lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat Al-Jin: 1)

Tujuan dari itu semua adalah agar manusia mengetahui ihwal kaum jin, bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada segenap manusia dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat kepada Rasul-Nya dan larangan dari melakukan kesyirikan dengan jin.
Jika jin itu sebagai makhluk hidup, berakal dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapatkan pahala dan siksa. Bahkan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan di tengah-tengah mereka seperti apa yang berlaku di tengah-tengah manusia berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah seperti yang telah disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Juga seperti yang telah diserukan dan dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atas mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya seperti saat membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 13 dan 16)

Mendakwahi kaum jin tidaklah mengharuskan seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka, serta bergaul langsung dengannya. Karena semua ini tidaklah diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan kegiatan dakwah lainnya yang dilakukan di tengah-tengah manusia berarti juga telah mendakwahi mereka.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali diantaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan.
Maka kita katakan:
وَقُلْ رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ. وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُوْنِ
“Ya Rabbku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]

Adakah Rasul dari Kalangan Jin?

Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini, apakah dari kalangan jin ada rasul, ataukah rasul itu hanya dari kalangan manusia? Sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَامَعْشَرَ الْجِنِّ وَاْلإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّوْنَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنْذِرُوْنَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنْفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِيْنَ
“Wahai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini?” Mereka berkata: ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’. Kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (Al-An’am: 130)

Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Juga berdalilkan dengan sebuah atsar (riwayat) dari Adh-Dhahhak ibnu Muzahim. Beliau mengatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Yang berpendapat seperti ini diantaranya adalah Muqatil dan Abu Sulaiman, namun keduanya tidak menyebutkan sandaran (dalil)-nya. (Zadul Masir, 3/125) Yang benar, wal ’ilmu ’indallah, tidak ada rasul dari kalangan jin. Dan pendapat inilah yang para salaf dan khalaf berada di atasnya. Adapun atsar yang datang dari Adh-Dhahhak, telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (12/121). Namun di dalam sanadnya ada syaikh (guru) Ibnu Jarir yang bernama Ibnu Humaid yakni Muhammad bin Humaid Abu Abdillah Ar-Razi. Para ulama banyak membicarakannya, seperti Al-Imam Al-Bukhari telah berkata tentangnya: “Fihi nazhar (perlu ditinjau kembali, red.)." Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata: “Dia, bersamaan dengan kedudukannya sebagai imam, adalah mungkarul hadits, pemilik riwayat yang aneh-aneh.” (Siyarul A’lam An-Nubala`, 11 / 530). Lebih lengkapnya silahkan pembaca merujuk kitab-kitab al-jarhu wa ta’dil.

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Tidak ada rasul dari kalangan jin seperti yang telah dinyatakan Mujahid dan Ibnu Juraij serta yang lainnya dari para ulama salaf dan khalaf. Adapun berdalil dengan ayat –yakni Al-An’am: 130–, maka perlu diteliti ulang karena masih terdapatnya kemungkinan, bukan merupakan sesuatu yang sharih (jelas pendalilannya). Sehingga kalimat ‘dari golongan kamu sendiri’ maknanya adalah ‘dari salah satu golongan kamu’.” (Lihat Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 2/188)

Menikah dengan Jin

Menikah adalah satu-satunya cara terbaik untuk mendapatkan keturunan. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyariatkannya untuk segenap hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.”(An-Nuur: 32)
Kaum jin memiliki keturunan dan anak keturunannya beranak-pinak, sebagaimana manusia berketurunan dan anak keturunannya beranak-pinak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَفَتَتَّخِذُوْنَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُوْنِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ
“Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian?” (Al-Kahfi: 50)
Kalangan kaum jin itu ada yang berjenis laki-laki dan ada juga perempuan, sehingga untuk mendapatkan keturunan merekapun saling menikah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلاَ جَانٌّ
“Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Ar-Rahman: 56)
Artha’ah Ibnul Mundzir rahimahullahu berkata: “Dhamrah ibnu Habib pernah ditanya: ‘Apakah jin akan masuk surga?’ Beliau menjawab: ‘Ya, dan mereka pun menikah. Untuk jin yang laki-laki akan mendapatkan jin yang perempuan, dan untuk manusia yang jenis laki-laki akan mendapatkan yang jenis perempuan’.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 4/288)

Termasuk kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap Bani Adam, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan untuk mereka suami-suami atau istri-istri dari jenis mereka sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)
Perkara ini, yakni pernikahan antara manusia dengan manusia adalah hal yang wajar, lumrah dan sesuai tabiat, karena adanya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah mereka. Persoalannya, mungkinkah terjadi pernikahan antara manusia dengan jin, atau sebaliknya jin dengan manusia?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Pernikahan antara manusia dengan jin memang ada dan dapat menghasilkan anak. Peristiwa ini sering terjadi dan populer. Para ulama pun telah menyebutkannya. Namun kebanyakan para ulama tidak menyukai pernikahan dengan jin.” (Idhahu Ad-Dilalah hal. 16) [1]
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu mengatakan: “Para ulama telah berselisih pendapat tentang perkara ini sebagaimana dalam kitab Hayatul Hayawan karya Ad-Dimyari. Namun menurutku, hal itu diperbolehkan, yakni laki-laki yang muslim menikahi jin wanita yang muslimah. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-nya…” (Ar-Rum: 21),
maka –maknanya– ini adalah anugrah yang terbesar di mana manusia yang jenis laki-laki menikah dengan manusia yang jenis perempuan, dan jin laki-laki dengan jin perempuan.
Tetapi jika seorang laki-laki dari kalangan manusia menikah dengan seorang perempuan dari kalangan jin, maka kita tidak memiliki alasan dari syariat yang dapat mencegahnya. Demikian juga sebaliknya. Hanya saja Al-Imam Malik rahimahullahu tidak menyukai bila seorang wanita terlihat dalam keadaan hamil, lalu dia ditanya: “Siapa suamimu?” Dia menjawab: “Suamiku dari jenis jin.”
Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)

Meminta Bantuan Jin

Sangat rasional dan amatlah sesuai dengan fitrah bila yang lemah meminta bantuan kepada yang kuat, dan yang kekurangan meminta bantuan kepada yang serba kecukupan.
Manusia lebih mulia dan lebih tinggi kedudukannya daripada jin. Sehingga sangatlah jelek dan tercela bila manusia meminta bantuan kepada jin. Selain itu, bila ternyata yang dimintai bantuannya adalah setan, maka secara perlahan, setan itu akan menyuruh kepada kemaksiatan dan penyelisihan terhadap agama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin. Maka jin-jin itu menambah ketakutan bagi mereka.” (Al-Jin: 6)

Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu berkata: “Ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang menyembah beberapa dari kalangan jin, lalu para jin itu masuk Islam. Sementara sekelompok manusia yang menyembahnya itu tidak mengetahui keislamannya, mereka tetap menyembahnya sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencela mereka.” (Diambil dari Qa’idah ’Azhimah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 24)
Jin tidak mengetahui perkara yang ghaib dan tidak punya kekuatan untuk memberikan kemudharatan tidak pula mendatangkan kemanfaatan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلاَّ دَابَّةُ اْلأَرْضِ تَأْكُلُ مِنْسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَنْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُوْنَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِيْنِ
“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kematiannya itu kepada mereka kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (Saba`: 14)
Jin tidak memiliki kemampuan untuk menolak mudharat atau memindahkannya. Jin tidak bisa mentransfer penyakit dari tubuh manusia ke dalam tubuh binatang. Demikian pula manusia, tidak punya kemampuan untuk itu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِاْلآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيْظٌ. قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ لاَ يَمْلِكُوْنَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَوَاتِ وَلاَ فِي اْلأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيْهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيْرٍ
“Dan tidak adalah kekuasaan Iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. Dan Rabbmu Maha Memelihara segala sesuatu. Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi. Dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada diantara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya’.” (Saba`: 21-22)

Gangguan Jin

Secara umum, gangguan jin merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi keberadaannya, baik menurut pemberitaan Al-Qur`an, As-Sunnah, maupun ijma’. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ لِي فَشَدَّ عَلَيَّ لِيَقْطَعَ الصَّلاَةَ عَلَيَّ فَأَمْكَنَنِي اللهُ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أُوْثِقَهُ إِلَى سَارِيَةٍ حَتَّى تُصْبِحُوا فَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ قَوْلَ سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلاَم: رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي. فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِيًا
“Sesungguhnya setan menampakkan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah memberikan kekuasaan kepadaku untuk menghadapinya. Maka aku pun membiarkannya. Sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya. Tapi aku teringat perkataan saudaraku Sulaiman 'alaihissalam: ‘Ya Rabbi anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” (HR. Al-Bukhari no. 4808, Muslim no. 541 dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang mendirikan shalat, lalu didatangi setan. Beliau memegangnya dan mencekiknya. Beliau bersabda:
حَتَّى إِنِّي لأَجِدُ بَرْدَ لِسَانِهِ فِي يَدَيَّ
“Hingga tanganku dapat merasakan lidahnya yang dingin yang menjulur diantara dua jariku: ibu jari dan yang setelahnya.” (HR. Ahmad, 3/82-83 dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu)

Diriwayatkan dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu 'anhu, ia berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلاَتِي وَقِرَاءَتِي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا. قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي

“Wahai Rasulullah, setan telah menjadi penghalang antara diriku dan shalatku serta bacaanku." Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Itulah setan yang bernama Khanzab. Jika engkau merasakannya, maka berlindunglah kepada Allah darinya dan meludahlah ke arah kiri tiga kali." Aku pun melakukannya dan Allah telah mengusirnya dari sisiku. (HR. Muslim no. 2203 dari Abul ’Ala`)

Gangguan jin juga bisa berupa masuknya jin ke dalam tubuh manusia yang diistilahkan orang sekarang dengan kesurupan atau kerasukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta kesepakatan salaful ummah dan para imamnya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah perkara yang benar dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Dan dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan itu berjalan di dalam diri anak Adam melalui aliran darah.”
Tidak ada imam kaum muslimin yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Siapa yang mengingkarinya dan menyatakan bahwa syariat telah mendustakannya, berarti dia telah mendustakan syariat itu sendiri. Tidak ada dalil-dalil syar’i yang menolaknya.” (Majmu’ul Fatawa, 24/276-277, diambil dari tulisan Asy-Syaikh Ibnu Baz, Idhahul Haq)
Ibnul Qayyim juga telah panjang lebar menerangkan masalah ini. (Lihat Zadul Ma’ad, 4/66-69)

Golongan yang Mengingkari Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan)
a. Kaum orientalis, musuh-musuh Islam yang tidak percaya kecuali kepada hal-hal yang bisa diraba panca indra.
b. Para ahli filsafat dan antek-anteknya, mereka mengingkari keberadaan jin. Maka secara otomatis merekapun mengingkari merasuknya jin ke dalam tubuh manusia.
c. Kaum Mu’tazilah, mereka mengakui adanya jin tetapi menolak masuknya jin ke dalam tubuh manusia.
d. Prof. Dr. ‘Ali Ath-Thanthawi, guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo. Ia mengingkari dan mendustakan terjadinya kesurupan karena jin dan menganggap hal itu hanyalah sesuatu yang direkayasa (lihat artikel Idhahul Haq fi Dukhulil Jinni Fil Insi, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu)
e. Dr. Muhammad Irfan. Dalam surat kabar An-Nadwah tanggal 14/10/1407 H, menyatakan bahwa: “Masuknya jin ke dalam tubuh manusia dan bicaranya jin lewat lisan manusia adalah pemahaman ilmiah yang salah 100%.” (Idhahul Haq)
f. Persatuan Islam (PERSIS). Dalam Harian Pikiran Rakyat tanggal 5 September 2005, mengeluarkan beberapa pernyataan yang diwakili Dewan Hisbahnya, sebagai berikut: “Poin 7 …Tidak ada kesurupan jin, keyakinan dan pengobatan kesurupan jin adalah dusta dan syirik.”
Semua pengingkaran atas kemampuan masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah batil. Hanya terlahir dari sedikitnya ilmu akan perkara-perkara yang syar’i dan terhadap apa yang ditetapkan ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekumpulan kaum yang berkata bahwa jin tidak dapat masuk ke tubuh manusia yang kerasukan.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, tidak benar. Mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara lewat lidahnya’.” (Idhahu Ad-Dilalah, atau lihat Majmu’ul Fatawa, 19/10)

Berikut ini pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
 Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullahu mengatakan: “Yakni bahwa orang-orang yang menjalankan praktek riba ketika di dunia, maka pada hari kiamat nanti akan bangkit dari dalam kuburnya seperti bangkitnya orang yang kesurupan setan yang dirusak akalnya di dunia. Orang itu seakan kerasukan setan sehingga menjadi seperti orang gila.” (Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Qur`an, 3/96)
 Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menegaskan: “Ayat ini adalah argumen yang mementahkan pendapat orang yang mengingkari adanya kesurupan jin dan menganggap yang terjadi hanyalah faktor proses alamiah dalam tubuh manusia serta bahwa setan sama sekali tidak dapat merasuki manusia.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 3/355)
 Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Yakni mereka tidak akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan setan saat setan itu merasukinya.” (Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 1/359)

Penyebab Kesurupan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan bahwa masuknya jin pada tubuh manusia bisa jadi karena dorongan syahwat, hawa nafsu dan rasa cinta kepada manusia, sebagaimana yang terjadiantara manusia satu sama lainnya. Terkadang -atau bahkan mayoritasnya- juga karena dendam dan kemarahan atas apa yang dilakukan sebagian manusia seperti buang air kecil, menuangkan air panas yang mengenai sebagian mereka, serta membunuh sebagian mereka meskipun manusia tidak mengetahuinya.
Kalangan jin juga banyak melakukan kedzaliman dan banyak pula yang bodoh, sehingga mereka melakukan pembalasan di luar batas. Masuknya jin ke tubuh manusia terkadang disebabkan keisengan sebagian mereka dan tindakan jahat yang dilakukannya. (Idhahu Ad-Dilalah Fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 16)

Bagaimana kita menghindari gangguan-gangguan itu?

Ibnu Taimiyah rahimahullahu menjelaskan: “Adapun orang yang melawan permusuhan jin dengan cara yang adil sebagaimana Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka dia tidak mendzalimi jin. Bahkan ia taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menolong orang yang terdzalimi, membantu orang yang kesusahan, dan menghilangkan musibah dari orang yang tertimpanya, dengan cara yang syar’i dan tidak mengandung syirik serta tidak mengandung kedzaliman terhadap makhluk. Yang seperti ini, jin tidak akan mengganggunya, mungkin karena jin tahu bahwa dia orang yang adil atau karena jin tidak mampu mengganggunya. Tapi bila jin itu dari kalangan yang sangat jahat, bisa jadi dia tetap mengganggunya, tetapi dia lemah. Untuk yang seperti ini, semestinya ia melindungi diri dengan membaca ayat Kursi, Al-Falaq, An-Nas (atau bacaan lain yang semakna, ed), shalat, berdoa, dan semacam itu yang bisa menguatkan iman dan menjauhkan dari dosa-dosa...” (Idhahu Ad-Dilalah, hal. 138)

Pembaca, demikian yang dapat kami paparkan di sini, mudah-mudahan dapat mewakili apa yang belum lengkap penjelasannya.

Wal’ilmu ’indallah.

Footnote :
1. Diantara ulama yang berpendapat terlarangnya hal itu adalah Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullahu. Beliau mengatakan: “Saya tidak mengetahui dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adanya dalil yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara manusia dan jin. Bahkan yang bisa dijadikan pendukung dari dzahir ayat adalah tidak bolehnya hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 3/321)
Badruddin Asy-Syibli dalam bukunya Akamul Mirjan mengemukakan bahwa sekelompok tabi’in membenci pernikahan jin dengan manusia. Diantara mereka adalah Al-Hasan, Qatadah, Az-Zuhri, Hajjaj bin Arthah, demikian pula sejumlah ulama Hanafiyah.

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf, judul asli Berinteraksi dengan Jin. Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=350)

Bolehkah Meminta Bantuan Jin?

Jimat-jimat, penglaris, susuk pemikat, dan sebagainya adalah komoditi keghaiban yang laris diburu orang. Dari pejabat hingga rakyat jelata, dari yang bukan artis hingga selebritis, semuanya rela mengeluarkan dana ‘tidak terbatas’ –bahkan terkadang tumbal kematian kerabatnya– demi tujuan duniawi yang sejatinya tidak kekal. Padahal, jika mereka mau menyadari, apa yang dilakukannya itu tak lain adalah bentuk penghambaan kepada jin.

Aneh Tapi Nyata

Menyimak kisah atau mitos-mitos berkaitan dengan alam jin dan ‘pernak-pernik’-nya, yang banyak beredar di tengah masyarakat, jelas akan membuat kita miris. Pasalnya, kisah-kisah tadi sedikit banyak membuat masyarakat tertipu dan menjadi rancu. Yang mestinya urusan dan ilmunya hanya dimiliki Allah Subhanahu wa Ta'ala, seolah menjadi ilmu yang bisa dimiliki oleh banyak orang. Parahnya, yang paling berhak untuk menyandang ‘ilmu’ pawang jin dan pawang alam ghaib menurut masyarakat umum adalah paranormal. Tidak ketinggalan pula dalam hal ini para kyai yang melelang ilmunya demi pangkat, pamor, dan harta benda duniawi. Demikianlah bila ilmu agama telah jauh dari kaum muslimin.

Sesuatu yang mustahil diilmui dan dilakukan oleh manusia menjadi sebuah ‘kenyataan’ pada hari ini. Mengetahui yang ghaib, menerka sesuatu yang tidak ada di hadapannya dan melukiskan setiap yang terlintas di dalam benak lalu menjadikannya sebagai ilmu yang diperjualbelikan banyak pihak. Sungguh aneh tapi nyata, mereka yang berani dan berlagak pintar dalam masalah ini menjadi orang yang mendapat sanjungan setinggi langit. Bahkan jika surga ada di tangan, niscaya akan diberikan kepada mereka.
Bisa terbang, kebal, memukul dari jarak jauh, berjalan di atas benang, tidak terbakar oleh api, bisa berjalan di atas air dan bisa muncul di mana saja sesuai yang diinginkan, seolah merupakan implementasi keghaiban kelas tinggi. Padahal para pelakunya tak lain adalah khadamah (budak) para setan dan orang-orang zindiq.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Banyak diantara mereka yang bisa terbang di udara, dan setan telah membawanya (ke berbagai tempat, -pent.), terkadang ke Makkah dan selainnya. Padahal dia adalah seorang zindiq, menolak shalat dan menentang perkara-perkara lain yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta menghalalkan segala yang telah diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.

Setan bersedia membantunya karena kekafiran, kefasikan, dan maksiat yang dilakukannya. Kecuali bila dia beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, bertaubat dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. (Jika dia demikian,) niscaya setan akan meninggalkannya dan segala ‘pengaruh’ pada dirinya akan hilang baik berupa penyampaian berita atau amalan-amalan lain. Dan aku mengenal banyak orang yang melakukan demikian di negeri Syam, Mesir, Hijaz dan Yaman.

Adapun di Jazirah, Iraq, Khurasan, dan Rum, lebih banyak dari apa yang terjadi di negeri Syam dan selainnya. Dan tentunya di negeri-negeri kafir dari kalangan kaum musyrikin dan ahli kitab tentu lebih banyak lagi.” (Majmu’ Fatawa, 11/250)

Tema alam jin kini juga kian laris dalam pentas sinetron atau film. Bahkan perkara-perkara ghaib menjadi sebuah pertunjukan yang bisa dipancaindrakan. Sungguh betapa liciknya Iblis dan bala tentaranya dalam mempergunakan kemajuan teknologi untuk menyesatkan dan menjadikan manusia kafir serta ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Media massa menjadi pelicin langkah mereka untuk menggiring umat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menuju Neraka Sa’ir. Propaganda demi propaganda yang dilakukan serta manuver-manuver penyesatan yang dilancarkan disambut dengan tangan terbuka dan dada yang lapang.
إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُوْنُوْا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ
“Sesungguhnya dia (Iblis) menyeru para pengikutnya menuju Neraka Sa’ir.” (Fathir: 6)

Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Hikmah Penciptaan Manusia dan Jin

Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dan jin untuk suatu hikmah yang besar dan mulia, yang akan mengangkat martabat mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan di hadapan seluruh makhluk. Hikmah yang karenanya diturunkan kitab-kitab dan diutus para nabi dan rasul, serta karenanya pula ditegakkan amanat jihad. Dengannya, seseorang akan masuk ke dalam Surga atau ke dalam Neraka, dan karenanya ditegakkan balasan atas seluruh perbuatan yang dilakukan.
Tahukah anda apa hikmah tersebut?
Hikmah diciptakannya manusia dan jin adalah apa yang telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepadaku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Hikmah ini untuk menjelaskan apa yang telah difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala:
أَيَحْسَبُ اْلإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى
“Apakah manusia itu menyangka bahwa dia dibiarkan begitu saja?” (Al-Qiyamah: 36)
أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لاَ تُرْجَعُوْنَ
“Apakah kalian menyangka bahwa Kami menciptakan kalian sia-sia dan kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu`minun: 115)
Al-Imam Mujahid, Al-Imam Asy-Syafi’i dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan: “Sia-sia artinya tidak diperintah dan tidak dilarang.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/474 dan lihat Tafsir Ibnul Qayyim, hal. 504 serta Miftah Dar As-Sa’adah, 2/13)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberitakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan langit dan bumi serta segala apa yang ada di dalamnya dengan benar dan Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menciptakan mereka sia-sia. Dan (mereka diciptakan sia-sia) merupakan dugaan orang-orang kafir.” (Majmu’ Fatawa, 16/174)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Barangsiapa menyimpang dari (jalan) Rabbnya dan menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya, maka sungguh dia telah melemparkan (menolak) hikmah dia diciptakan, di mana Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakannya untuk beribadah. Dan perbuatannya dalam mempersaksikan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakannya adalah sia-sia belaka dan tidak berarti, meskipun dia tidak mengucapkannya secara langsung. Demikianlah kandungan sikap penyimpangan dan kesombongannya dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (Fatawa ‘Aqidah wa Arkanul Islam, hal. 83 masalah 59)

Jin dan Manusia Memiliki Tugas yang Sama

Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa jin dan manusia memiliki tugas yang sama di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Suatu tugas yang bila dilaksanakan akan menjadikannya sebagai orang yang mulia di sisi-Nya dan menjadi orang yang paling adil, serta sebagai penegak keadilan di muka bumi. Sebaliknya, bila diabaikan akan menjadi orang yang celaka dan menjadi orang yang paling dzalim, serta sebagai penegak kedzaliman di muka bumi.

Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberitakan bahwa tujuan penciptaan dan perintah adalah agar Allah Subhanahu wa Ta'ala diketahui dengan nama dan sifat-sifat-Nya serta agar Allah Subhanahu wa Ta'ala semata yang disembah, tidak disekutukan dengan sesuatupun. Dan agar manusia berbuat adil, yaitu keadilan yang langit dan bumi tegak karenanya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan keterangan-keterangan dan Kami menurunkan kepada mereka al-kitab (Al-Qur`an) dan timbangan agar manusia berbuat adil.” (Al-Hadid: 25)

Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitakan bahwa Dia mengutus para rasul dan menurunkan Al-Kitab agar manusia berbuat adil. Dan keadilan yang paling besar adalah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ketauhidan juga merupakan puncak dan tonggak keadilan. Sesungguhnya kesyirikan itu adalah sebuah kedzaliman, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kedzaliman yang paling besar.” (Luqman: 13)
Kesyirikan adalah kedzaliman terbesar, dan tauhid adalah keadilan yang paling besar. Maka segala hal yang akan menafikan maksud ini, yaitu tauhid, maka perkara itu merupakan dosa yang paling besar. (Al-Jawabul Kafi, hal. 109)

Tugas yang untuk itu diciptakan jin dan manusia adalah untuk menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Sembahlah Allah dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (An-Nisa`: 36)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Wahai sekalian manusia, sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 21)
فَلاَ تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا
“Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah.” (Al-Baqarah: 22)
Oleh karena itu, orang-orang yang tidak mau melaksanakan tugas ini divonis oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai orang yang sombong dan angkuh, serta divonis sebagai anggota dan bala tentara Iblis.
إِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan dirinya dari beribadah kepada-Ku akan masuk ke dalam neraka Jahnnam dalam keadaan hina.” (Ghafir: 60)
قَالَ اخْرُجْ مِنْهَا مَذْءُوْمًا مَدْحُوْرًا لَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ لأَمْلأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْكُمْ أَجْمَعِيْنَ
“Allah berfirman: ‘Keluarlah kamu dari surga sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya orang-orang diantara mereka yang mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya’.” (Al-A’raf: 18)
قَالَ اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَوْفُوْرًا
“Allah berfirman: ‘Pergilah, barangsiapa diantara mereka yang mengikuti kamu maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai satu pembalasan yang cukup’.” (Al-Isra`: 63)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلىَ الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ مِنْهُ فِتْنَةً
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu dari (tempat itu) dia mengutus bala tentaranya. Dan orang yang paling dekat kedudukannya di sisi Iblis adalah orang yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya.” [1]
لأَمْلأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْكَ وَمِمَّنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ
“Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu diantara mereka semuanya.” (Shad: 85)

Tolong Menolong adalah Ibadah

Manusia di dalam menjalani hidupnya sebagai manusia sangat membutuhkan bantuan orang lain. Orang miskin butuh bantuan orang kaya, yang lemah butuh bantuan orang yang kuat, yang sakit butuh bantuan para dokter, dan begitu seterusnya. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan kebijaksanaan-Nya telah meletakkan anjuran untuk saling menolong dalam perkara yang dicintainya dan mengharamkan untuk saling menolong dalam perkara yang dibenci. Ketergantungan dan keterkaitan ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian tolong-menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
“Barangsiapa mengeluarkan seorang mukmin dari kesulitan dunia, maka Allah akan mengeluarkannya dari kesulitan dunia dan akhirat. Dan barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan semua urusannya di dunia dan akhirat.” [2]
وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Pertolongan Allah selalu menyertai seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” [3]
Dari ayat dan hadits di atas, sesungguhnya sangat jelas bahwa tolong menolong di dalam kebaikan merupakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan karena sebuah ibadah, maka harus dibangun di atas dua dasar yaitu ikhlas dan meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila salah satu dari kedua dasar ini gugur, walaupun perbuatan itu bentuknya ibadah, niscaya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan sebuah amalan yang tidak ada perintah dariku maka amalan tersebut tertolak.” [4]

Hukum Meminta Tolong kepada Selain Allah Subhanahu wa Ta'ala

Dalam edisi yang telah lalu telah kita bahas hukum meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan kita jelaskan bahwa meminta tolong itu adalah sebuah ibadah, maka tidak boleh kita mengarahkan permintaan tersebut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong.” (Al-Fatihah: 5)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ
“Dan apabila kamu meminta maka mintalah kepada Allah, dan bila kamu meminta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” [5]
Apakah larangan meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, memang mutlak atau perlu dirinci?
Jawabannya perlu dirinci:
Bila meminta tolong kepada selain Allah dalam perkara di mana tidak ada yang bisa melakukannya melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam masalah ini adalah syirik.
Bila dalam perkara yang manusia itu sanggup untuk melakukannya maka hukumnya perlu juga untuk dirinci:
- bila dalam perkara yang baik, hal itu diperbolehkan sebagaimana dalil di atas.
- bila dalam perkara yang jahat, hal itu diharamkan. (Syarah Tsalatsatil Ushul, Ibnu ‘Utsaimin hal. 58)

Bolehkah Meminta Tolong kepada Jin?
Sesungguhnya inilah yang menjadi inti pembahasan kali ini, yaitu bagaimana hukum meminta tolong kepada jin? Apakah dalam pandangan agama diperbolehkan atau diharamkan? Jika hal itu diperbolehkan, apakah kita bisa meminta tolong dalam semua urusan atau dalam urusan tertentu saja?

Kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada tsaqalain –jin dan manusia– menyeru mereka kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan agar beribadah hanya kepada-Nya semata. Sehingga bila bangsa jin itu ingkar dan kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, menurut nash dan ijma’, mereka akan masuk ke dalam neraka. Dan bila mereka beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan beriman kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, menurut jumhur ulama mereka akan masuk ke dalam surga. Dan jumhur ulama menegaskan pula bahwa tidak ada seorang rasul dari kalangan jin. Yang ada adalah pemberi peringatan dari kalangan mereka. (Majmu’ Fatawa, 11/169, Tuhfatul Mujib, hal. 364)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjelaskan: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:
Pertama: Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila seseorang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksudnya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka hal ini tidak mengapa.

Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam memberikan peringatan tersebut.
Kedua: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat wasilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diperbolehkan) seperti bilamana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (mendekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar radhiallahu 'anhu terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa radhiallahu 'anhu. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa radhiallahu 'anhu: “Sesungguhnya diantara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar radhiallahu 'anhu?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.
Ketiga: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik. (Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169)
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu mengatakan: “Adapun masalah tolong menolong dengan jin, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan di dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian saling tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)
Boleh ber-ta’awun (kerja sama) dengan mereka. Tetapi ada sesuatu yang harus kamu ketahui dulu tentang mereka, bahwa dia bukanlah setan yang secara perlahan membantumu namun kemudian menjatuhkan dirimu dalam perbuatan maksiat dan menyelisihi agama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan telah didapati, bukan hanya satu orang dari kalangan ulama yang dibantu oleh jin.” (Tuhfatul Mujib, hal. 371)

Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) menjelaskan: “Meminta bantuan kepada jin dan menjadikan mereka tempat bergantung dalam menunaikan segala kebutuhan, seperti mengirimkan bencana kepada seseorang atau memberikan manfaat, termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan termasuk bersenang-senang dengan mereka. Dengan terkabulkannya permintaan dan tertunaikannya segala hajat, termasuk dari katagori istimta’ (bersenang-senang) dengan mereka. Perbuatan ini terjadi dengan cara mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka, dan kemudian meminta bantuan agar bisa tertunaikan segala yang dibutuhkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيْعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ اْلإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ اْلإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا
“Dan ingatlah hari di mana Allah menghimpun mereka semuanya dan Allah berfirman: ‘Wahai segolongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia.’ Kemudian berkatalah kawan-kawan mereka dari kalangan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebahagian yang lain dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami’.” (Al-An’am: 128)
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang dari laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada laki-laki diantara jin kemudian jin-jin itu menambah kepada mereka rasa takut.” (Al-Jin: 6)
Meminta bantuan jin untuk mencelakai seseorang atau agar melindunginya dari kejahatan orang-orang yang jahat, hal ini termasuk dari kesyirikan. Barangsiapa demikian keadaannya, niscaya tidak akan diterima shalat dan puasanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
“Jika kamu melakukan kesyirikan, niscaya amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)
Barangsiapa diketahui melakukan demikian, maka tidak dishalatkan jenazahnya, tidak diringi jenazahnya, dan tidak dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/162-163)

Kesimpulan
Meminta bantuan kepada jin adalah boleh dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun demikian, kami memandang agar hal itu dihindari pada zaman ini, mengingat kebodohan yang sangat menyelimuti umat. Sehingga banyak yang tidak mengerti perkara yang mubah dan yang tidak mengandung maksiat, atau mana tata cara yang boleh dan tidak mengandung pelanggaran agama serta mana pula yang mengandung hal itu. Wallahu a’lam (ed). Sedangkan bila perkara itu bermaksiat, hukumnya bisa jatuh kepada tingkatan haram yaitu bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, bahkan bisa juga menjadi kufur keluar dari agama.
Wallahu a’lam.

1. HR. Al-Imam Muslim no. 2813 dari shahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma
2. HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu
3. HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu
4. HR. Al-Imam Muslim no. 1718 dari shahabat ‘Aisyah radhiallahu 'anha
5. HR. Al-Imam At-Tirmidzi no. 2518 dan Al-Imam Ahmad no. 2804 dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu 'anhuma

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah, judul asli Berinteraksi dengan Jin. Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=354)


Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=1057

Bisakah Allah dapat dilihat di dunia ?

Disamping adanya kelompok-kelompok yang mengingkari akan dapat dilihatnya Allah pada hari kiamat oleh penghuni surga, ada pula kelompok yang berpendapat sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa Allah bisa dilihat di dunia ini oleh para auliya (para wali). Pendapat seperti ini diyakini oleh sebagian kaum muslimin bahwa Syaikh Abdul Qadir Jaelani telah melihat Allah di dunia ini, sebagaimana terdapat dalam buku manaqib Abdul Qadir Jaelani yang sesat dan menyesatkan.

Padahal dalil berupa ayat Al-Qur'an yang telah dibahas pada edisi yang lalu –yang dijadikan dalil oleh mu’tazilah untuk menolak hadits ru’yah—sesungguhnya merupakan dalil yang menunjukkan tidak mungkinnya Allah dilihat di dunia ini. Ayat tersebut yaitu:

قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا... ]الأعراف: 143[
Berkata Musa: "Ya Rabb-ku, nampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu". Allah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke gunung itu. Jika ia tetap berada di tempatnya (seperti sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". Tatkala Rabb-nya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh.. (al-A’raaf: 143)

Ayat ini menunjukkan bahwa gunung-pun hancur luluh ketika Allah menampakkan diri kepadanya, apalagi manusia yang sangat lemah. Dan kepada Musa عليه السلام –hamba-Nya yang mulia dan Allah berbicara langsung kepadanya-- Allah katakan: “Engkau tidak akan sanggup melihat-Ku”, yakni di dunia ini. Apalagi orang-orang yang selain para nabi.
Berkata Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi: “Telah sepakat seluruh umat bahwa tidak ada seorangpun yang dapat melihat Allah dengan mata kepalanya di dunia ini dan tidak ada perselisihan di kalangan mereka, kecuali tentang Nabi Kita صلى الله عليه وسلم”. (Syarh Aqidah ath-Thahawiyah: 196)

Apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat Allah ketika mi’raj?

Sebagian shahabat seperti Ibnu Abbas رضي الله عنهما, beliau berpendapat bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah melihat Rabb-nya dengan mata kepalanya. Namun riwayat-riwayat dari atsar ini sebagiannya dlaif (lemah), seperti riwayat yang telah dikeluarkan oleh Ibnu Huzaimah dalam Kitab Tauhid dengan lafadz yang mudtharib (goncang) secara mauquf terhadap ibnu Abbas. Pada satu riwayat disebutkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat dengan mata kepalanya, sedangkan pada riwayat lainnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat Rabb-nya dengan hatinya, seperti yang diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Rabbah. Dan banyak lagi lafadz-lafadz lainnya yang diriwayatkan dan bersumber dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Dalam riwayat dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما di atas juga tidak disebutkan dengan tegas bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat Allah dengan mata kepalanya. Sebagian riwayat itu hanya menyatakan beliau صلى الله عليه وسلم “melihat dalam hatinya”, “melihat cahaya”, “melihat dalam mimpinya” dan lain-lain.

Di samping itu, mereka yang berpendapat bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah melihat Allah ketika mi’raj, berhujah dengan ayat Allah dalam surat atTak-wir:
وَلَقَدْ رَآهُ بِاْلأُفُقِ الْمُبِينِ. ]التكوير:23[
Dan sesungguhnya Muhammad itu melihatnya di ufuk yang terang. (at-Tak-wir: 23)

Dan ayat Allah:
وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى. ]النجم: 13-14[
Dan sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. (an-Najm: 62-63)

Bantahan bagi pendapat di atas

Sebagian para shahabat lainnya seperti Aisyah, Ibnu Mas’ud, dan Abu Hurairah; demikian pula sebagian ashhabul hadits dan para fuqaha lainnya, mereka berpendapat bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak melihat Rabb-Nya ketika beliau صلى الله عليه وسلم mi’raj. Hal itu sebagaimana telah diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, ketika beliau ditanya oleh Masyruq: ”Apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat Rabb-Nya?” Aisyah رضي الله عنها menjawab:
مَنْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَبَّهُ فَقَدْ أَعْظَمَ عَلَى اللَّهِ الْفِرْيَةَ. قَالَ وَكُنْتُ مُتَّكِئًا فَجَلَسْتُ فَقُلْتُ: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَنْظِرِينِي وَلاَ تَعْجَلِينِي أَلَمْ يَقُلِ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
]وَلَقَدْ رَآهُ بِاْلأُفُقِ الْمُبِينِ[ ]وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى[ فَقَالَتْ: أَنَا أَوَّلُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ سَأَلَ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: إِنَّمَا هُوَ جِبْرِيلُ لَمْ أَرَهُ عَلَى صُورَتِهِ الَّتِي خُلِقَ عَلَيْهَا غَيْرَ هَاتَيْنِ الْمَرَّتَيْنِ رَأَيْتُهُ مُنْهَبِطًا مِنَ السَّمَاءِ سَادًّا عِظَمُ خَلْقِهِ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ إِلَى اْلأَرْضِ. فَقَالَتْ: أَوَ لَمْ تَسْمَعْ أَنَّ اللَّهَ يَقُولُ ]لاَ تُدْرِكُهُ اْلأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ اْلأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ[ أَوَ لَمْ تَسْمَعْ أَنَّ اللَّهَ يَقُولُ ]وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلاَّ وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولاً فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ[(متفق عليه)

Barangsiapa yang menyangka bahwa Muhammad صلى الله عليه وسلم melihat Rabb-nya, maka dia telah membikin kedustaan besar kepada Allah. Aku (Masyruq) yang semula berbaring, kemudian terduduk dan berkata: “Ya Umul mukminin, sebentar dulu! jangan terburu-buru! Bukankah Allah telah berfirman: “[وَلَقَدْ رَآهُ بِاْلأُفُقِ الْمُبِينِ] [ وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى] (“Dan sesungguhnya Muhammad itu melihatnya di ufuk yang terang”. (“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha”. Aisyah رضي الله عنها menjawab: “Aku adalah orang pertama dari umat ini yang bertanya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentangnya. Maka beliau menjawab: “Itu adalah Jibril, aku tidak pernah melihatnya dalam bentuk aslinya, yang ia diciptakan atasnya. Aku melihatnya turun dari langit dan menutupi antara langit dan bumi karena besarnya (bentuknya)”. Kemudian Aisyah berkata: “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah berfirman:
[لاَ تُدْرِكُهُ اْلأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ اْلأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ]? (“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui”). Bukankah engkau pernah mendengar
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلاَّ وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولاً فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ.
(“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berkata dengannya kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizinNya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana). (HR. Bukhari-Muslim)

Adapun riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat cahaya dinukil juga dalam kitab shahih muslim sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Syafiq dari Abu Dzar:
ثُمَّ قُلْتُ ِلأَبِي ذَرٍّ لَوْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَسَأَلْتُهُ. فَقَالَ: عَنْ أَيِّ شَيْءٍ كُنْتَ تَسْأَلُهُ؟ قَالَ: كُنْتُ أَسْأَلُهُ: هَلْ رَأَيْتَ رَبُّكَ؟ قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ قَدْ سَأَلْتُ فَقَالَ: ((رَأَيْتُ نُوْرًا)). (رواه مسلم)
Dia berkata kepada Abu Dzar: “Kalau aku sempat bertemu Rasulullah صلى الله عليه وسلم sungguh aku akan bertanya. Abu Dzar balik bertanya: “Apa yang akan kau tanyakan?”. Aku akan bertanya: “Apakah beliau melihat rabb-Nya?” Maka Abu Dzar pun berkata; “Sungguh aku telah bertanya kepada beliau صلى الله عليه وسلم. Beliau menjawab: “Aku melihat cahaya”. (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan dari Abu Dzar:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهَ هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ؟ قَال: (نُوْرٌ أَنَّى أَرَاهُ)
Aku bertanya kepada Rasulllah صلى الله عليه وسلم : “Apakah engkau melihat Rabb-mu? Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab: “Cahaya, bagaimana aku melihatnya?”. (HR. Muslim)
Disebutkan oleh para ulama bahwa yang dilihat oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah hijab-Nya, karena hijabnya adalah cahaya sebagaimana diriwayatkan dari dari Abu Musa al-‘Asy’ari:
قَامَ فِيْنَا رَسُوْلُ اللهِِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَنَامُ وَلاَ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَنَامَ يَخْفَضُ الْقِسْطَ وَيَرْفَعُهُ. يَرْفَعُ إِلَيْهِ عَمَلَ اللَّيْلِ قَبْلَ عَمَلِ النَّهَارِ وَعَمَلَ النَّهَارِ قَبْلَ عَمَلِ اللَّيْلِ حِجَابُهُ النُّوْرُ. (رواه مسلم)
Berdiri Rasulullah صلى الله عليه وسلم di depan kami dengan menyampaikan lima kalimat. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak tidur dan tidak layak bagi-Nya tidur, menurunkan timbangan dan mengangkatnya, diangkat kepadanya amalan malam sebelum amalan siang, dan amalan siang sebelum amalan malam, dan hijab-Nya adalah cahaya. (HR. Muslim)

Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Fathul Bary jilid 8/708, setelah menyebutkan pendapat-pendapat yang menyatakan Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat Rabb-nya dan pendapat yang sebaliknya, berkata: “Hadits-hadits dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat Rabb-nya, ada yang diriwayatkan secara muqayyad (terikat), yakni melihat dengan hatinya; dan ada pula yang diriwayatkan secara mutlak. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk membawa hadits-hadits yang mutlak tersebut kepada hadits-hadits yang muqayyad”.

Kemudian Ibnu Hajar رحمه الله mengakurkan (menjama’) antara kedua pendapat yang kelihatannya saling bertentangan tersebut dengan menyatakan: “Dengan ini kita bisa mengumpulkan antara pendapat Ibnu Abbas yang menetapkan (melihatnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم terhadap Allah –pent.) dengan pendapat Aisyah yang justru mengingkarinya. Yaitu dengan membawa pengingkaran Aisyah kepada penglihatan dengan mata, adapun penetapan Ibnu Abbas adalah penglihatan dengan hatinya”.

Berkata Dr. Ali bin Muhammad
bin Nashir al-Faqihi: “Jama’ dari Ibnu Hajar ini sangat bagus dan dengan ini kita dapat mengambil seluruh riwayat-riwayat tersebut”. (Al-Iman, karya Ibnu Mandah, tahqiq Dr. Ali bin Muhammad bin Nashir al-Faqihi hal. 24).

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله: “Tidaklah ucapan Ibnu Abbas tentang melihatnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertentangan dengan hadits Aisyah”. Kemudian beliau رحمه الله meriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم per-nah malihat Rabb-nya dalam tidurnya. (Zaadul Ma’ad, juz 3 hal. 37)

Bahkan disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’adnya bahwa Utsman bin Sa’id ad-Darimi telah menghikayatkan kesepakatan para sahabat tentang tidak melihatnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم terhadap Rabb-nya. (Zaadul Ma’ad, juz 3 hal. 37)
Yakni dengan mata kepala beliau صلى الله عليه وسلم dalam keadaan sadar. Adapun riwayat-riwayat yang menyatakan beliau صلى الله عليه وسلم melihat-Nya adalah dalam keadaan tidur atau dengan hatinya.

Dengan demikian, jika kita memperhatikan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم sendiri tidak melihat Rabb-nya dengan matanya secara sadar di dunia ini dalam riwayat-riwayat yang shahih, maka bagaimana mungkin bagi orang-orang selain beliau dapat melihat-Nya dengan mata kepalanya ?

Wallahu a’lam

(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 48/Th. II, 24 Dzulhijjah 1425 H/4 Februari 2005 M, penulis Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Tak Ada yang melihat Allah di dunia". Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp di bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Redaksi: Muhammad Sholehuddin, Dedi Supriyadi, Eri Ziyad; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief Subekti, Agus Rudiyanto, Zaenal Arifin; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Arif Subekti telp. (0231) 481215.)


Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=890