Minggu, 28 November 2010

YANG PENTING NIAT, CUKUPKAH ?

Dari Amiril Muminin Abi Hafsh Umar ibnu Al Khathab radhiyallahu anhu, berkata: ‘Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu bergantung kepada niatnya. Dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang dikejarnya atau wanita yang hendak ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia (niatkan) hijrah kepadanya.” (HR: Bukhari-Muslim)

Hadits di atas begitu popular di kalangan kaum muslimin. Sering sekali kita mendengar ucapan: “Yang penting niat. Bukankah niat kita baik” Dan sangat boleh jadi pengucapnya hanya tahu sedikit atau sebagian dari kaidah ini. Mungkin dia mendengar hanya potongan dari hadits ini yang diucapkan seseorang, mungkin juga lengkap tetapi telah disimpangkan pengertiannya oleh orang yang ia dengar darinya hadits ini. Akhirnya semakin jauhlah apa yang sering diucapkan kebanyakan kaum muslimin dengan maksud sesungguhnya dari hadits di atas, bahkan bertentangan sama sekali. 


Sesungguhnya hadits ini sangat mulia dan keluar dari lisan manusia yang paling mulia. Oleh karenanya wajib bagi kita untuk mengetahui dan mempelajarinya, sebagaimana para ulama kita memberikan perhatiannya yang khusus terhadap hadits ini. 


Beberapa komentar para ulama di bawah ini menunjukkan betapa agung dan pentingnya hadits ini di dalam Islam.
1. Imam Asy-Syafi’i, “Hadits Niat masuk di dalam tujuh puluh bab masalah-masalah fiqh.”
2. Imam Ahmad ibnu Hambal,”Pokok ajaran Islam terdapat pada tiga buah hadits. Hadits Umar (hadits yang kita bicarakan sekarang), Hadits Aisyah, dan Hadits Nu’man ibn Basyir.”
3. Imam Syaukani,” Hadits Niat merupakan sepertiga ilmu (-di dalam Islam-).
4. Imam Ibnu Rajab,”Hadits Niat merupakan timbangan bagi amalan batin, sedangkan Hadits Aisyah merupakan timbangan bagi amalah dzahir.”
5. Imam Abu Sa’id Abdurrahman ibnu Mahdi,” Siapa saja yang hendak menulis sebuah kitab, hendaknya ia membuka dan memulainya dengan membawakan Hadits Niat.”
Demikianlah di antara beberapa ucapan para ulama berkaitan dengan hadits Niat yang menunjukkan betapa mereka memberikan perhatian khusus terhadap hadits ini. Bahkan tidak sedikit yang menjadikan hadits ini sebagai perkara yang pertama dibahas di dalam tulisan mereka, yang antara lain dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap hadits ini, agar para pencari ilmu membenarkan dan meluruskan niat mereka ketika mereka hendak mempelajari agama ini (Islam), dan juga tentunya masih banyak lagi faidahnya. 


Mereka -yang memulai kitabnya dengan hadits ini- adalah Imam Al Bukhari (dalam Shahih-nya), Imam An-Nawawi (Riyadlush-Shalihin dan Al Arba’in-nya), Taqiyuddin Al Maqdisi (Umdatul Ahkam), dan Imam Asy-Syuyuthi (Jami’ush-Shaghir) 


Di antara faidah, fiqh, atau hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini -sebagaimana kita dapati dari keterangan para ulama- adalah: 


1. Niat merupakan bagian dari Iman 


Niat merupakan amalan hati. Sedangkan ta’rif (definisi) Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah: Diyakini di dalam hati, diucapkan melalui lisan, dan dibuktikan dengan anggota badan dan perbuatan....Oleh karena nya pula Imam Bukhari meletakkan hadits ini di dalam Kitab Al Iman. Bukankah Allah subhanahu wa ta’aala mencatat niat-niat baik kita dengan pahala yang sempurna meskipun amalan tersebut belum kita wujudkan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai berikut: “Maka barangsiapa yang bercita-cita hendak mengerjakan kebaikan tetapi belum mengamalkannya, Allah mencatat -bagi orang tersebut- di sisi-Nya dengan kebaikan yang sempurna” (Muttafaqun alaihi) 


2. Wajib mengetahui hukum dari sebuah amalan sebelum mengerjakannya 


Setiap muslim wajib mengilmui sesuatu sebelum mengamalkannya. Apakah amalan tersebut disyari’atkan atau tidak, apakah itu wajib atau semata mustahab (disukai)? Dan telah masyhur bagi kita (kaum muslimin) sebuah kaidah yang berbunyi: ‘Ilmu sebelum berkata dan bertindak’. Bahkan Imam Bukhari menulis demikian pada salah satu judul babnya. Dalilnya diambil dari Firman Allah:
“Maka ilmuilah bahwasanya tak ada yang berhak diibadahi kecuali ALLAH dan istighfarlah atas dosamu” (QS.Muhammad: 19)
Maka tidak layak bagi kita berkata, “Oh...jadi perbuatan saya itu salah, ya. Saya khan belum tahu hukumnya.” Terlebih lagi kalau itu perkara agama atau ibadah.


3. Disyaratkannya niat pada amalan-amalan ketaatan 


Amalan taat yang tidak disertai dengan niat tidaklah dikatakan ketaatan. Begitu pula kebaikan-kebaikan tidaklah menjadi ibadah jika tidak disertai niat untuk beribadah. Karenanya pertama-tama perlu kita mengetahui apa fungsi niat bagi amal.
Sesungguhnya niatlah yang membedakan sebuah amalan. Pertama, dibedakannya amalan ibadah dengan kebiasaan atau yang bukan bersifat ibadah. Seseorang yang mandi keramas untuk kebersihan tak perlu berniat sebagaimana orang yang mandi keramas karena junub.
Kedua, dibedakannya antara ibadah yang sama satu sama lain. Jika kita dapati seseorang berpuasa di bulan Syawal, misalnya. Maka boleh jadi orang tersebut sedang membayar hutang puasanya, boleh jadi ia sedang puasa Syawal, atau boleh jadi ia sedang puasa sunnah lainnya. Yang membedakan dan menentukan untuk apa amalan tersebut adalah niatnya.
Ketiga, dibedakannya maksud dan tujuan sebuah amalan. Seseorang mengerjakan ketaatan bahkan perbuatan yang bersifat ibadah. Maka apakah perbuatan tersebut diniatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala atau mengharapkan selain dari itu ditentukan oleh niatnya. 


4. Pentingnya ikhlas di dalam beramal. 


Ada sebagian ulama yang menafsirkan makna Niat ini dengan Ikhlas. Yang demikian juga benar, karena artinya: Sesungguhnya amalan-amalan itu bergantung kepada keikhlasan pelakunya. Sebuah amal –betapapun baik atau bermanfaatnya itu- jika tidak dilandasi keikhlasan tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama ini semata-mata bagi-Nya...” (QS.Al Bayyinah: 5)
Sungguh Allah subhanahu wa ta’ala tidak membutuhkan keringat atau harta kita. Dan mengikhlaskan amalan semata-mata karena Allah merupakan wujud mentauhidkan Allah. Artinya, ikhlas juga merupakan sebuah tuntutan dan konsekuensi dari diciptakannya kita oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Sayangnya, masih banyak orang yang salah mengerti tentang makna ikhlas. Menurut mereka, ikhlas itu artinya tidak menuntut apa-apa dari Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan mereka beranggapan bahwa, barangsiapa beribadah untuk mengharapkan surga maka itu ibadahnya pedagang. Dan barangsiapa beribadah karena takut akan neraka maka itu ibadahnya budak.
Ada lagi yang berkata, “Hendaknya kita malu untuk meminta-minta kepada Allah, karena Ia telah banyak memberikan segala sesuatu kepada kita. Apalagi, Allah Maha Mengetahui apa yang kita butuhkan tanpa harus kita meminta.”
Ada lagi yang lebih lancang -semoga Allah memberinya hidayah- dengan memperumpamakan ikhlas itu keadaannya seperti kita buang air besar, di mana kita tidak memperdulikan apa yang keluar dari perut kita dan bahkan kita merasa lega setelah membuangnya.
Alangkah berbahayanya ucapan ini dan alangkah buruknya perumpamaan yang mereka berikan. Pertama, mereka telah mendustakan janji-janji dan ancaman-ancaman Allah. Lantas buat apa Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan kita surga dan menakut-nakuti kita dengan neraka, jika ibadah kita bukan karena itu?
Kedua, mereka menantang kemurkaan Allah dan menolak keridhaan-Nya. Dan jika orang tersebut tidak bertobat dari keyakinannya, sangat boleh jadi ia tak akan masuk surga karena memang ia tak mengharapkannya, dan ia akan dimasukkan ke neraka karena mengatakan tidak takutnya kepada neraka. Allah subhanahu wa ta’ala menggambarkan ikhlas dengan perumpamaan yang baik, sedang mereka menggambarkannya dengan perumpamaan yang buruk.
Ketiga, menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan merasa lebih baik dari beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saja berdoa ,” Ya, Allah. Aku mengharapkan ridha-Mu dan Surga. Dan aku berlindung dari murka-Mu dan Neraka.”
Keempat, melecehkan perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Bukankah Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya agar berdoa,
“Dan berkata Rabb kalian: “Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya Kupenuhi untuk kalian...” (QS.Al Mu’min: 60)

Hendaknya kita senantiasa memperhatikan gerak hati kita, karena keikhlasan kita senantiasa diuji. Pertama, sebelum beramal, yakni berupa niat. Kepada siapa dan karena apa kita niatkan amalan kita?
Kedua, ketika tengah beramal. Boleh jadi amalan yang semula lhklas terganggu disebabkan ada kejadian-kejadian khusus dan tak terduga. Sebagai contoh, kita marah ketika ucapan salam kita tidak dijawab, atau sedekah kita ditolak mentah-mentah, atau kita tambah bersemangat ketika tahu amalan kita ada yang memperhatikan.
Ketiga, ketika amal telah berlalu. Tanpa sadar setelah mungkin bertahun-tahun kita sembunyikan, tiba-tiba dalam sebuah obrolan kita bangkit-bangkitkan jasa kita dahulu. 


5. Baik buruknya amal bergantung kepada niat pelakunya 


Sebuah amal kebaikan akan menjadi ibadah yang diterima manakala diniatkan dengan niat yang baik, berupa keikhlasan, dan akan menjadi buruk manakala diniatkan dengan niat buruk, berupa ksyirikan -baik kecil apalagi besar-. Akan tetapi seseorang tidak boleh menghalalkan yang haram semata-mata dengan alasan baiknya niat. Dan berangkat dari perkara inilah sesungguhnya judul tulisan di atas dibuat.
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pembatasan pada kata Amal, di mana yang dimaksudkan adalah amalan-amalan ketaatan. Apalagi kemudian beliau tegaskan dengan contoh Hijrah. Maka tidak boleh kita meng-qiyaskan amalan yang baik ini dengan amalan yang buruk, seperti mencuri misalnya.
Namun akhir-akhir ini manusia bermudah-mudahan mengatakan, “Yang penting niat.” Atau ,”Niat kita kan baik.” Maka kemudian ditempuhlah segala cara, dihidupkanlah segala macam yang tidak disyari’atkan, dan ditempuhlah segala jalan yang tidak ada sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Semua atas nama baiknya niat. Cukupkah itu? Cukupkah segala sesuatu hanya dengan alasan baiknya niat? Sungguh tak ada satupun manusia di muka bumi ini yang mengaku punya niat buruk. Bukankah para penjahat juga jika ditanya kenapa ia melakukan kejahatan itu, niscaya mereka mengatakan bahwa niat mereka baik -untuk menafkahi anak dan isteri-.
Seandainya memang amalan yang buruk atau jahat itu bisa menjadi baik karena niat dan yang haram bisa menjadi halal (bukan dalam hal darurat) juga karena niat, maka apa bedanya ajaran yang suci ini (Islam) dengan Machiavalisme, sebuah falsafah -Tujuan Menghalalkan Cara- yang digagas oleh si kafir Nicolo Machiavale?.
Maka hendaknya berhati-hati dalam mengatakan (“Yang penting niat.”) atau (“Niat kita kan baik.”). Boleh jadi yang mengucapkan mengira dia mengutip hadits yang mulia dan menganggap dirinya sedang mengagungkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal tanpa ia sadari ia sedang mengutip filsafat hina dan sedang mengagungkan si kafir tadi. (Na’udzubillah).

Penutup
Masih banyak faidah, fiqh, atau hikmah yang dapat kita petik selain yang telah disebutkan di atas seperti, keutamaan hijrah, balasan sesuai amalan, atau syarat diterimanya ibadah. Namun kami cukupkan pembahasan di dalam perkara yang berkaitan langsung dengan judul di atas dan dengan permasalahan yang hendak kami bahas.
Dengan melihat bagaimana para ulama berkomentar tentang hadits ini, tidak sedikitnya kitab-kitab yang diawali dengan hadits ini -bahkan itu semua adalah kitab-kitab yang terkenal-, dan begitu banyaknya ulama belakangan yang menguraikannya, cukuplah ketidakhafalan dan ketidakpahaman kita akan hadits ini sebagai bukti ketidakseriusan kita dalam beragama.



UserName
PassWord

Indahnya Qiyamul Lail

Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.
Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?

Ya, banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama: Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79) Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai ibadah tathowwu’ (sunnah) bagi umat beliau.” ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah qiyamul lail (sholat di tengah malam).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedua : Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” (HR Muslim No. 2478 dan 2479). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).
Ketiga : Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh.
Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)
Keempat : Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya.
Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757). Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR Bukhari 3/25-26). Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. (Tafsir Ibnu Katsir 3/54)

Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail
Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.
Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”
Abu Sulaiman berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”
Al-Imam Ibnu Al-Munkadir menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.”
Al-Imam Hasan Al-Bashri juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”(Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)
Pembaca yang budiman, inilah beberapa keutamaan dan keindahan qiyamul lail. Sungguh, akan merasakan keindahannya bagi orang yang memang hatinya telah diberi taufik oleh Allah Ta’ala, dan tidak akan merasakan keindahannya bagi siapa pun yang dijauhkan dari taufik-Nya. Mudah-mudahan, kita semua termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan qiyamul lail secara istiqamah. Wallahu waliyyut taufiq.


(Dikutip dari tulisan al Ustadz Abu Hamzah Yusuf. URL Sumber http://www.geocities.com/dmgto/mabhats201/qiyamulail.htm)


Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=113

BERKURBAN MENURUT SUNNAH NABI

HUKUM BERKURBAN

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, ada yang berpendapat wajib dan ada pula yang berpendapat sunnah mu’akkadah. Namun mereka sepakat bahwa amalan mulia ini memang disyariatkan. (Hasyiyah Asy Syarhul Mumti’ 7/519). Sehingga tak sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.


BERKURBAN LEBIH UTAMA DARIPADA SEDEKAH

Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)


PERIHAL BINATANG KURBAN

a. Harus Dari Binatang Ternak
Binatang ternak tersebut berupa unta, sapi, kambing ataupun domba. Hal ini sebagaimana firman Allah (artinya):
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (Al Hajj: 34)
Jika seseorang menyembelih binatang selain itu –walaupun harganya lebih mahal– maka tidak diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/ 477 dan Al Majmu’ 8/222)
b. Harus Mencapai Usia Musinnah dan Jadza’ah
Hal ini didasarkan sabda Nabi :
لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih kecuali setelah mencapai usia musinnah (usia yang cukup bagi unta, sapi dan kambing untuk disembelih, pen). Namun apabila kalian mengalami kesulitan, maka sembelihlah binatang yang telah mencapai usia jadza’ah (usia yang cukup, pen) dari domba.” (H.R. Muslim)
Oleh karena tidak ada ketentuan syar’i tentang batasan usia tersebut maka terjadilah perselisihan di kalangan para ulama. Akan tetapi pendapat yang paling banyak dipilih dan dikenal di kalangan mereka adalah: unta berusia 5 tahun, sapi berusia 2 tahun, kambing berusia 1 tahun dan domba berusia 6 bulan. Pendapat ini dipilih oleh Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah di dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 460.
c. Tidak Cacat
Klasifikasi cacat sebagaimana disebutkan Nabi dalam sabdanya:
أَرْبَعٌ لاَتَجُوْزُ فِيْ اْلأَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوْرُهاَ وَاْلمَرِيْضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَاْلعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ضِلْعُهَا وَاْلكَسِيْرُ -وَفِي لَفْظٍ- اَلْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لاَ تُنْقِيْ
“Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada binatang kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak bersumsum.” (H.R. Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shahih)
Lantas, diantara para ulama memberikan kesimpulan sebagai berikut:
• Kategori cacat (didalam As Sunnah) yang tidak boleh ada pada binatang kurban adalah empat bentuk tadi. Kemudian dikiaskan kepadanya, cacat yang semisal atau yang lebih parah dari empat bentuk tersebut.
• Kategori cacat yang hukumnya makruh seperti terbakar atau robek telinga dan patah tanduk yang lebih dari setengah.
• Adapun cacat yang tidak teriwayatkan tentang larangannya –walaupun mengurangi kesempurnaan– maka ini masih diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/476-477 dan selainnya)
Walaupun kategori yang ketiga ini diperbolehkan, namun sepantasnya bagi seorang muslim memperhatikan firman Allah (artinya):
“Kalian tidak akan meraih kebaikan sampai kalian menginfakkan apa-apa yang kalian cintai.” (Ali Imran : 92)
d. Jenis Binatang Apa Yang Paling Utama?
Para ulama berbeda pendapat tentang jenis binatang yang paling utama untuk dijadikan kurban. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang shahih dan jelas yang menentukan jenis binatang yang paling utama, wallahu a’lam. Asy Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi rahimahullah tidak menguatkan salah satu pendapat para ulama yang beliau sebutkan dalam kitab Adwa’ul Bayan 5/435, karena nampaknya masing-masing mereka memiliki alasan yang cukup kuat.
Hanya saja seseorang yang mau berkurban hendaknya memberikan yang terbaik dari apa yang dia mampu dan tidak meremehkan perkara ini. Allah mengingatkan (artinya):
“Wahai orang-orang yang beriman, berinfaklah dengan sebagian yang baik dari usaha kalian dan sebagian yang Kami tumbuhkan di bumi ini untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk lalu kalian infakkan padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (Al Baqarah: 267)
JUMLAH BINATANG KURBAN
a. Satu Kambing Mewakili Kurban Sekeluarga
Abu Ayyub Al Anshari ? menuturkan: “Dahulu ada seseorang dimasa Rasulullah ? menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (H.R. At Tirmidzi dan selainnya dengan sanad shahih)
b. Satu Unta Atau Sapi Mewakili Kurban Tujuh Orang Dan Keluarganya
Hal ini dikemukakan Jabir bin Abdillah ?: “Kami dulu bersama Rasulullah pernah menyembelih seekor unta gemuk untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula pada tahun Al Hudaibiyyah.” (H.R. Muslim)

WAKTU PENYEMBELIHAN
a. Awal Waktu
Yaitu setelah penyembelihan kurban yang dilakukan oleh imam (penguasa) kaum muslimin ditanah lapang. (H.R. Muslim). Apabila imam tidak melaksanakannya maka setelah ditunaikannya shalat ied. (Muttafaqun ‘alaihi)
b. Akhir waktu
Para ulama berbeda pendapat tentang akhir penyembelihan kurban. Ada yang berpendapat dua hari setelah ied, tiga hari setelah ied tersebut, hari ied itu sendiri (tentunya setelah tengelamnya matahari) dan hari akhir bulan Dzulhijjah. Perbedaan pendapat ini berlangsung seiring tidak adanya keterangan shahih dan jelas dari Nabi tentang batas akhir penyembelihan. Namun tampaknya dua pendapat pertama tadi cukuplah kuat. Wallahu a’lam.
SUNNAH YANG DILUPAKAN
• Bagi orang yang hendak berkurban, tidak diperkenankan baginya untuk mengambil (mencukur) segala rambut/bulu, kuku dan kulit yang terdapat pada tubuhnya (orang yang berkurban tersebut, pen) setelah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai disembelih binatang kurbannya, sebagaimana hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun bila sebagian rambut/bulu, kulit dan kuku cukup mengganggu, maka boleh untuk mengambilnya sebagaimana keterangan Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy Syarhul Mumti’ 7/ 532.
• Diantara sunnah yang dilupakan bahkan diasingkan mayoritas kaum muslimin adalah pelaksanaan kurban di tanah lapang setelah shalat ied oleh imam (penguasa) kaum muslimin. Wallahul musta’an. Padahal Rasulullah menunaikan amalan agung ini. Abdullah bin Umar ? berkata: “Dahulu Rasulullah menyembelih binatang kurban di Mushalla (tanah lapang untuk shalat ied, pen).” (H.R. Bukhari). Dan tidaklah Rasulullah melakukan sesuatu kecuali pasti mengandung manfaat yang besar.


TATA CARA PENYEMBELIHAN
a. Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
Rasulullah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan baik terhadap segala sesuatu. Apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan (tidak menyiksa) sesembelihannya.” (H.R. Muslim)
b. Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
Cara ini seperti yang diceritakan Ibnu Abbas ? bahwa Rasulullah pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya didekat leher seekor kambing, sedangkan dia menajamkan pisaunya. Binatang itu pun melirik kepadanya. Lalu beliau bersabda (artinya):
“Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini (sebelum dibaringkan, pen)?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (H.R. Ath Thabrani dengan sanad shahih)
c. Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat
Sebagaimana hal ini pernah dilakukan Ibnu Umar ? dengan sanad yang shahih. d. Tata Cara Menyembelih Unta, Sapi, Kambing Atau Domba
Apabila sesembelihannya berupa unta, maka hendaknya kaki kiri depannya diikat sehingga dia berdiri dengan tiga kaki. Namun bila tidak mampu maka boleh dibaringkan dan diikat. Setelah itu antara pangkal leher dengan dada ditusuk dengan tombak, pisau, pedang atau apa saja yang dapat mengalirkan darahnya.
Sedangkan bila sesembelihannya berupa sapi, kambing atau domba maka dibaringkan pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kakinya pada bagian kanan leher binatang tersebut. Seiring dengan itu dia memegang kepalanya dan membiarkan keempat kakinya bergerak lalu menyembelihnya pada bagian atas dari leher. (Asy Syarhul Mumti’ 7/478-480 dengan beberapa tambahan)
e. Berdoa Sebelum Menyembelih
Lafadz doa tersebut adalah:
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
“Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
“Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)


TIDAK MEMBERI UPAH SEDIKITPUN KEPADA PENYEMBELIH DARI BINATANG SEMBELIHANNYA
Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib ?: “Aku pernah diperintah Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikan apa yang kurban itu pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan aku juga diperintah untuk tidak memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut (sebagai upah) kepada penyembelihnya. Kemudian beliau mengatakan: “Kami yang akan memberinya dari apa yang ada pada kami.” (Mutafaqun ‘alaihi)


BOLEH MEMANFAATKAN SESUATU DARI BINATANG KURBAN
Diperbolehkan untuk memanfaatkan sesuatu dari binatang tersebut seperti kulit untuk sepatu, tas, tanduk untuk perhiasan dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan hadits Ali bin Abi Thalib ? tadi.


TIDAK BOLEH MENJUAL SESUATUPUN DARI BINATANG KURBAN
Larangan ini berlaku untuk seorang yang berkurban, dikarenakan menjual sesuatu dari kurban tersebut keadaannya seperti mengambil kembali sesuatu yang telah disedekahkan, yang memang dilarang Rasulullah . Beliau bersabda (artinya):
“Permisalan seseorang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian menjilatinya lalu menelannya.” (H.R. Muslim dan Al Bukhari dengan lafadz yang hampir sama)

DISYARIATKAN PEMILIK KURBAN MEMAKAN DAGING KURBANNYA
Diantara dalil yang mendasari perbuatan ini secara mutlak (tanpa ada batasan waktu) adalah firman Allah (yang artinya):
“Maka makanlah daging-daging binatang tersebut dan berilah makan kepada orang fakir.” (Al Hajj : 28)
Demikian juga sabda Nabi (yang artinya):
“Makanlah kalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari)
Adapun ketentuan jumlah yang dimakan, diinfaqkan maupun yang disimpan maka tidak ada dalil yang sah tentang hal itu. Wallahu a’lam. Hanya saja, alangkah mulianya apa yang pernah dikerjakan Rasulullah ketika beliau hanya mengambil sebagian saja dari kurban sebanyak 100 unta. (H.R. Muslim)
MUTIARA HADITS SHAHIH
Hadits Abu Qatadah Al Anshari ?:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ اْلمَاضِيَةَ وَاْلبَاقِيَةَ
“Bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang puasa Arafah (9 Dzulhijjah). Maka beliau menjawab: “Menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (H.R. Muslim)

Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak Shalat


Jawab:

Seseorang yang menampakkan keislaman maka berlaku padanya hukum-hukum Islam yang zhahir (tampak), semacam pernikahan, warisan, dimandikan dan dishalati, dan dikuburkan di pekuburan muslimin, dan yang semacamnya.

Adapun yang mengetahui adanya kemunafikan dan kezindiqan pada dirinya (mayit), dia tidak boleh menyolatinya, walaupun si mayit (dahulunya) menampakkan keislaman. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyolati orang-orang munafik. Firman-Nya:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (At-Taubah: 84)

سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ

“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka.” (Al-Munafiqun: 6)

Adapun yang menampakkan kefasikan bersamaan dengan adanya iman pada dirinya, seperti para pelaku dosa besar, maka sebagian muslimin tetap diharuskan menyolati (jenazah) mereka. Tapi (bila) seseorang tidak menyolatinya dalam rangka memperingatkan orang-orang yang semacamnya dari perbuatan seperti itu, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyolati seseorang yang mati bunuh diri, orang yang mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi, serta yang mati meninggalkan hutang dan tidak memiliki (sesuatu) untuk membayarnya, juga sebagaimana dahulu banyak dari kalangan salaf (pendahulu) berhalangan untuk menyolati ahli bid’ah, maka pengamalannya terhadap sunnah ini bagus.

Dahulu putra Jundub bin Abdillah Al-Bajali berkata kepada ayahnya: “Aku semalam tidak dapat tidur karena kekenyangan.” Jundub radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Seandainya kamu mati maka aku tidak mau menyolatimu.” Seolah Jundub mengatakan: “Kamu bunuh dirimu dengan kebanyakan makan.”

Yang semacam ini sejenis dengan pemboikotan terhadap orang-orang yang menampakkan dosa besar agar mereka mau bertaubat. Bila perlakuan semacam ini membuahkan maslahat yang besar maka sikap itu baik.

Barangsiapa tetap menyolatinya dengan mengharapkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya, sementara jika dia tidak menyolatinya juga tidak ada maslahat yang besar, maka sikap yang demikian juga baik.

Atau, seandainya dia menampakkan bahwa dia tidak mau menyolatinya namun tetap mendoakannya walaupun tidak menampakkan doanya -untuk menggabungkan dua maslahat- maka memadu dua maslahat lebih baik daripada meninggalkan salah satunya.
Orang yang tidak diketahui kemunafikannya sedangkan dia adalah seorang muslim, boleh memintakan ampunan untuknya. Bahkan itu disyariatkan dan diperintahkan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (Muhammad: 19)

Semua orang yang menampakkan dosa besar, boleh dihukum dengan diboikot dan cara yang lain, sampai pada mereka yang bila di-hajr (boikot) akan mengakibatkan maslahat yang besar. Sehingga dihasilkanlah maslahat yang syar’i dalam sikap tersebut semampu mungkin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ditanya tentang seseorang yang terkadang shalat, tetapi banyak meninggalkan atau tidak shalat. Apakah (bila mati) dia dishalati?

Jawab:

Terhadap orang yang seperti ini, kaum muslimin tetap menyolatinya. Bahkan kaum munafik yang menyembunyikan kemunafikannya, kaum muslimin tetap menyolati dan memandikannya, dan diterapkan atasnya hukum-hukum Islam, sebagaimana kaum munafik di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bila mengetahui kemunafikannya, maka ia tidak boleh menyolatinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang menyolati orang yang beliau ketahui kemunafikannya. Adapun seseorang yang dia ragukan keadaannya, maka diperbolehkan menyolatinya bila ia menampakkan keislamannya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati orang yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum dilarang untuk menyolatinya. Di antara mereka ada yang belum beliau ketahui kemunafikannya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ

“Di antara orang-orang Arab badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka.” (At-Taubah: 101)

Terhadap orang yang semacam mereka tidak boleh dilarang untuk menyolatinya. namun shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum mukminin terhadap orang munafik tidak bermanfaat untuknya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika memakaikan gamisnya kepada Ibnu Ubai (seorang munafik): “Dan tidak akan bermanfaat gamisku untuk menolongnya dari hukuman Allah.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ

“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka.” (Al-Munafiqun: 6)

Orang yang terkadang meninggalkan shalat dan yang sejenisnya, yang menampakkan kefasikan, bila para ulama meng-hajr (memboikot) nya dan tidak menyolatinya akan membuahkan manfaat bagi muslimin -di mana hal itu akan menjadi pendorong mereka untuk menjaga shalat- maka hendaknya mereka memboikotnya dan tidak menyolatinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyolati orang yang mati bunuh diri, orang yang mencuri harta rampasan perang, serta orang yang mati meninggalkan hutang dan tidak ada yang untuk melunasinya. Orang ini (yang meninggalkan shalat) lebih jelek dari mereka.

(Majmu’ Fatawa, 24/285-288)

Sumber http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=732

Minggu, 21 November 2010

Berisyarat ketika duduk tasyahud bertepatan dengan membaca لا إله إلا الل

Apakah ada tuntunan dalam hadits Rasulullah r ketentuan bahwa ketika disebutkan لا إله إلا الله , jari telunjuk mulai diangkat pada ucapan إلا الله (tepatnya di ucapan huruf hamzah) ?.

Jawab :




Madzhab kebanyakan orang-orang Syafiiyyah menyatakan bahwa disunnahkan berisyarat dengan jari telunjuk kemudian diangkat jari telunjuk tersebut ketika mencapai kata hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله. Hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 dan dalam Minhaj Ath-Tholibin hal.12.





Dan hal yang sama disebutkan oleh Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 1/362 dan beliau tambahkan bahwa hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy.





Namun tidak ada keraguan bahwa yang disyariatkan dalam hal ini adalah mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shohih yang sangat banyak jumlahnya yang telah tersebut sebagiannya pada jawaban pertanyaan no.1 yang menjelaskan bahwa Nabi r ketika duduk tasyahud beliau menggenggam jari-jari beliau lalu membuat lingkaran kemudian mengangkat telunjuknya, maka dzohir hadits ini menunjukkan beliau mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud sampai akhir.





Adapun bantahan terahadap madzhab orang-orang Syafiiyyah maka jawabannya adalah sebagai berikut :





1. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy itu adalah hadits Khafaf bin Ima’ dan di dalam sanadnya ada seorang lelaki yang tidak dikenal maka ini secara otomatis menyebabkan hadits ini lemah.





2. Hal yang telah disebutkan bahwa dzohir hadits-hadits yang shohih menunjukkan bahwa Nabi r mengangkat jari telunjuk dari awal hingga akhir menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqy tersebut sehingga ini semakin mempertegas lemahnya riwayat Al-Baihaqy tersebut.





3. Orang-orang Syafiiyyah sendiri tidak sepakat tentang sunnahnya mengangkat jari telunjuk ketika mencapai huruf hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله , karena Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 menukil dari Ar-Rafi’y (salah seorang Imam besar dikalangan Syafiiyyah) yang menyatakan bahwa tempat mengangkat jari telunjuk adalah pada seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.





4. Hal yang disebutkan oleh orang Syafiiyyah ini tidak disebutkan di dalam madzhab para ulama yang lain. Ini menunjukkan bahwa yang dipakai oleh para ulama adalah mengangkat jari telunjuk pada seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.





Kesimpulan :





Jadi yang benar di dalam masalah ini adalah bahwa jari telunjuk disyariatkan untuk diangkat dari awal tasyahud hingga akhir dan tidak mengangkatnya nanti ketika mencapai huruf hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله . Wallahu A’lam..



http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=Fiqh&article=70

Dajjal, Antara Kenyataan dan Kamuflase

“Dajjal” acap menjadi topik seru yang dibicarakan banyak orang. Perkaranya pun kian hangat dengan munculnya orang-orang yang mengaku atau dianggap orang lain sebagai Dajjal, seperti yang dialamatkan pada Sri Sathya Sai Baba, seorang begawan dari India. Benarkah dia Dajjal?1


Jika ditinjau dari sisi bahasa, makna Dajjal adalah sangat tepat untuknya, karena Dajjal berarti banyak berdusta dan menipu. Siapa pun yang banyak berdusta dan menipu, ada pengikutnya ataupun tidak, maka dia adalah Dajjal. Demikianlah yang diistilahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mereka. Beliau menjelaskan hal ini dalam banyak hadits seperti yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam dua tempat (no. 3340 dalam Kitabul Manaqib dan no. 6588 dalam Kitab Al-Fitan) dan Muslim rahimahullahu dalam dua tempat (no. 8 dalam Muqaddimah dan no. 5205 dalam Kitab Al-Fitan Wa Asyrathis Sa’ah) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيْمَتَانِ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيْمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُوْنَ كَذَّابُوْنَ قَرِيْبٌ مِنْ ثَلاَثِيْنَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيْكُمُ الْمَالُ فَيَفِيْضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُوْلَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ: لاَ أَرَبَ لِي بِهِ؛ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُوْلُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ؛ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُوْنَ فَذَلِكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا

“Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga dua kelompok besar saling berperang dan banyak terbunuh di antara dua kelompok tersebut, yang seruan mereka adalah satu. Dan hingga dibangkitkannya para Dajjal lagi pendusta hampir 30 orang, semuanya mengaku bahwa dirinya Rasulullah, dicabutnya ilmu, banyak terjadi gempa, zaman berdekatan, fitnah menjadi muncul, banyak terjadi pembunuhan, berlimpah ruahnya harta di tengah kalian sehingga para pemilik harta bingung terhadap orang yang akan menerima shadaqahnya. Sampai dia berusaha menawarkannya kepada seseorang namun orang tersebut berkata: ‘Saya tidak membutuhkannya’; orang berlomba-lomba dalam meninggikan bangunan. Ketika seseorang lewat pada sebuah kuburan dia berkata: ‘Aduhai jika saya berada di sana’; terbitnya matahari dari sebelah barat dan apabila terbit dari sebelah barat di saat orang-orang melihatnya, mereka beriman seluruhnya (maka itulah waktu yang tidak bermanfaat keimanan bagi setiap orang yang sebelumnya dia tidak beriman atau dia tidak berbuat kebaikan dengan keimanannya).”

Dari keterangan di atas jelaslah bahwa kata Dajjal sering dipakai untuk menamai seseorang yang banyak berdusta dan banyak menipu umat. Para dedengkot kesesatan yang memproklamirkan diri sebagai nabi setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para Dajjal. Dan bila disebutkan Dajjal secara mutlak (tanpa keterangan tambahan, red.) maka tidak ada yang tergambar dalam benak setiap orang melainkan Ad-Dajjal Al-Akbar (yang terbesar), yang akan muncul di akhir zaman sebagai tanda dekatnya hari kiamat dengan sifat-sifat yang sudah jelas sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Mengimani Munculnya Dajjal Al-Akbar

Tidak ada keraguan bagi orang yang beriman terhadap segala berita yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, masuk akal ataupun tidak. Karena mereka meyakini bahwa segala yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sepanjang riwayatnya shahih, merupakan berita wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan segala perkara yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkait dengan Dajjal –seperti sifat-sifatnya, kejadian-kejadian luar biasa yang diperbuatnya, masa tinggalnya di atas dunia, para pengikutnya, tempat turunnya, siapa yang akan membunuhnya dan sebagainya– bagi orang yang beriman bukanlah sebuah khurafat dan tahayul yang menjajah akal serta hati mereka. Bukan pula sebuah keanehan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjadikan keluarbiasaan pada diri Dajjal. Dan ini tidak akan mengurangi kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta’ala sedikitpun. Mereka menjadikan segala yang terkait dengan Dajjal sebagai perkara yang akan menambah dan mengokohkan keimanan mereka terhadap kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta kebenaran berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka akan menjadikan segala yang terkait dengan Dajjal sebagai ujian yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menambah kebajikan mereka di atas kebajikan. Tidak ada ucapan yang keluar dari orang-orang yang beriman melainkan:

آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا

“Kami beriman kepadanya, semuanya itu dari sisi Rabb kami.” (Ali ‘Imran: 7)

سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Kami mendengar dan kami patuh.” (Al-Baqarah: 285)


Dajjal sebagai Tanda Hari Kiamat

Munculnya Dajjal merupakan salah satu tanda hari kiamat kubra (tanda-tanda yang besar). Artinya, tanda-tanda yang muncul mendekati hari kiamat dan bukan tanda yang biasa terjadi. Seperti munculnya Dajjal, turunnya ‘Isa, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, serta terbitnya matahari dari sebelah barat. (Lihat At-Tadzkirah karya Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu hal. 264, Fathul Bari 13/485, dan Ikmal Mu’allim Syarah Shahih Muslim, 1/70)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan akan munculnya Dajjal di dalam banyak hadits. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu (no. 5228) dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu:

ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدَّجَّالَ ذَاتَ غَدَاةٍ فَخَفَّضَ فِيْهِ وَرَفَّعَ حَتَّى ظَنَنَّاهُ فِي طَائِفَةِ النَّخْلِ فَلَمَّا رُحْنَا إِلَيْهِ عَرَفَ ذَلِكَ فِيْنَا. فَقَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ذَكَرْتَ الدَّجَّالَ غَدَاةً فَخَفَّضْتَ فِيْهِ وَرَفَّعْتَ حَتَّى ظَنَنَّاهُ فِي طَائِفَةِ النَّخْلِ. فَقَالَ: غَيْرُ الدَّجَّالِ أَخْوَفُنِي عَلَيْكُمْ، إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيْكُمْ فَأَنَا حَجِيْجُهُ دُوْنَكُمْ، وَإِنْ يَخْرُجْ وَلَسْتُ فِيْكُمْ فَامْرُؤٌ حَجِيْجُ نَفْسِهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkisah tentang Dajjal pada pagi hari dan beliau mengangkat dan merendahkan suaranya seakan-akan kami menyangka dia (Dajjal) berada di sebagian pohon korma. Lalu kami berpaling dari sisi Rasulullah. Kemudian kami kembali kepada beliau dan beliau mengetahui hal ini, lalu beliau berkata: ‘Ada apa dengan kalian?’ Kami berkata: ‘Ya Rasulullah, engkau bercerita tentang Dajjal pada pagi hari dan engkau mengangkat serta merendahkan suara, sehingga kami menyangka bahwa dia berada di antara pepohonan korma.’ Rasulullah lantas bersabda: ‘Bukan Dajjal yang aku khawatirkan atas kalian. Dan jika dia keluar dan aku berada di tengah kalian maka akulah yang akan menyelesaikan urusannya. Dan jika dia keluar dan aku tidak berada di tengah kalian, maka setiap orang menyelesaikan urusannya masing-masing’.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullahu dalam Kitabul Fitan (no. 4045) dari Hudzaifah bin Usaid Abu Suraihah radhiyallahu ‘anhu:

كُنَّا قُعُوْدًا نَتَحَدَّثُ فِي ظِلِّ غُرْفَةٍ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْنَا السَّاعَةَ فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ تَكُوْنَ - أَوْ لَنْ تَقُوْمَ - السَّاعَةُ حَتَّى يَكُوْنَ قَبْلَهَا عَشْرُ آيَاتٍ طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ وَخُرُوْجُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَالدَّجَّالُ وَعِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَالدُّخَانُ وَثَلاَثَةُ خُسُوْفٍ خَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِجَزِيْرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ تَخْرُجُ نَارٌ مِنْ الْيَمَنِ مِنْ قَعْرِ عَدَنٍ تَسُوْقُ النَّاسَ إِلَى الْمَحْشَرِ

“Kami sedang duduk-duduk berbincang di bayang-bayang salah satu kamar Rasulullah. Kami berbincang tentang hari kiamat, dan suara kami pun menjadi meninggi. Lalu beliau bersabda: ‘Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga muncul sepuluh tanda; yaitu terbitnya matahari dari sebelah barat, munculnya Dajjal, munculnya asap, keluarnya binatang, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, turunnya Isa putra Maryam, dan tiga khusuf (terbenam ke dalam bumi), satu di timur, satu di barat dan satu di Jazirah Arab, dan api yang keluar dari arah Yaman dari dataran terendah ‘Adn yang menggiring manusia ke tempat mahsyar’.”

Berita tentang munculnya Dajjal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diimani dengan sifat-sifat yang telah disebutkan dengan terang dan jelas yang tidak butuh penakwilan apapun, di antaranya:

1. Dia dari Bani Adam

2. Laki-laki

3. Pemuda

4. Pendek

5. Berkulit merah

6. Keriting rambutnya

7. Dahinya lebar

8. Lehernya lebar

9. Matanya buta sebelah kanan

10.Tertulis di antara dua matanya ك ف ر (yang bermakna kafir)

11.Tidak berketurunan

12.Pada matanya sebelah kiri terdapat daging tumbuh.

Sifat-sifat di atas disebutkan di dalam banyak hadits baik dalam Ash-Shahihain (Al-Bukhari dan Muslim) atau selain keduanya.


Dajjal adalah dari Bani Adam, Bukan Lambang Kejahatan dan Kerusakan

Termasuk benarnya keimanan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya yaitu mengimani bahwa Dajjal adalah dari Bani Adam, dan bukan sebuah lambang kejahatan dan lambang khurafat, seperti yang telah dikatakan oleh Muhammad Abduh dalam kitab tafsirnya Al-Manar (3/317), lalu diikuti oleh Abu ‘Ubayyah yang mengatakan bahwa Dajjal adalah sebuah lambang dari kejahatan dan bukan salah seorang Bani Adam. (Asyrathus Sa’ah, hal. 316)

Penakwilan ini termasuk sikap memalingkan makna lahiriah (tekstual) nash-nash.

Asal Dajjal dari Bani Adam telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Dari penjelasan nash tersebut tidaklah masuk akal bila dimaknakan kepada sebuah lambang. Coba perhatikan hadits di bawah ini yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu (no. 6484) dan Al-Imam Muslim rahimahullahu (no. 246) dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَيْنَ ظَهْرَانَيِ النَّاسِ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ أَلاَ إِنَّ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ. قَالَ: وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَانِي اللَّيْلَةَ فِي الْمَنَامِ عِنْدَ الْكَعْبَةِ فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ كَأَحْسَنِ مَا تَرَى مِنْ أُدْمِ الرِّجَالِ تَضْرِبُ لِمَّتُهُ بَيْنَ مَنْكِبَيْهِ، رَجِلُ الشَّعْرِ يَقْطُرُ رَأْسُهُ مَاءً، وَاضِعًا يَدَيْهِ عَلَى مَنْكِبَيْ رَجُلَيْنِ وَهُوَ بَيْنَهُمَا يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ. وَرَأَيْتُ وَرَاءَهُ رَجُلاً جَعْدًا قَطَطًا أَعْوَرَ عَيْنِ الْيُمْنَى كَأَشْبَهِ مَنْ رَأَيْتُ مِنْ النَّاسِ بِابْنِ قَطَنٍ، وَاضِعًا يَدَيْهِ عَلَى مَنْكِبَيْ رَجُلَيْنِ يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ. فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ قَالُوا: هَذَا الْمَسِيْحُ الدَّجَّالُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pada suatu hari di tengah keramaian tentang Al-Masih Ad-Dajjal. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak buta sebelah, dan ketahuilah Al-Masih Ad-Dajjal adalah buta mata sebelah kanannya, seperti buah anggur yang menonjol.” Ibnu ‘Umar berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Diperlihatkan dalam mimpiku pada suatu malam ketika aku berada di Ka’bah, kemunculan secara tiba-tiba seseorang dari Bani Adam yang terlihat sangat bagus, berkulit sawo matang dari Bani Adam, rambutnya tersisir di antara kedua pundaknya, dalam keadaan meletakkan kedua tangannya di atas dua pundak dua lelaki dan dia melaksanakan thawaf di antara keduanya aku berkata: ‘Siapa ini?’ Mereka berkata: ‘Al-Masih bin Maryam.’ Dan aku melihat di belakangnya ada seseorang yang sangat keriting rambutnya dan buta matanya sebelah kanan dan serupa dengan Ibnu Qathan. Dia meletakkan tangannya di atas pundak dua laki-laki dan thawaf di Ka’bah. Lalu aku berkata: ‘Siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah Al-Masih Ad-Dajjal’.”


Kenapa Tidak Disebutkan Dajjal Di dalam Al-Qur`an dengan Jelas Sebagaimana dalam Hadits-hadits?

Mungkin orang-orang akan bertanya kenapa tidak disebutkan di dalam Al-Qur`an dengan jelas tentang Dajjal sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits? Padahal perkara Dajjal tidaklah jauh lebih besar dari perkara Ya’juj dan Ma’juj, sementara urusan Ya’juj dan Ma’juj disebutkan di dalam Al-Qur`an?

Telah disebutkan alasannya oleh para ulama dalam banyak pendapat. Di antaranya:

1. Penyebutan Dajjal di dalam Al-Qur`an termasuk dalam kandungan ayat:

هَلْ يَنْظُرُوْنَ إِلاَّ أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلاَئِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُوْنَ

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan (siksa) Rabbmu atau kedatangan beberapa ayat Rabbmu. Pada hari datangnya ayat dari Rabbmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu, sesungguhnya kamipun menunggu (pula)’.” (Al-An’am: 158)

Yang dimaksud dengan ‘tanda-tanda Rabbmu’ dalam ayat ini adalah munculnya Dajjal, terbitnya matahari dari sebelah barat, dan munculnya daabbah (binatang). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan di dalam sebuah sabdanya:

ثَلاَثَةٌ إِذَا خَرَجْنَ لَمْ يَنْفَعْ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ: الدَّجَّالُ وَالدَّابَّةُ وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Tiga hal apabila telah muncul (terjadi) maka tiada bermanfaat lagi sebuah keimanan bagi seorang jiwa yang belum beriman (sebelumnya): Dajjal, daabbah, dan terbitnya matahari dari arah barat.”

2. Al-Qur`an menyebutkan akan turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan dialah yang akan membunuh Dajjal. Maka dengan menyebutkan Masihil Huda (Nabi ‘Isa ‘alaihissalam) sudah cukup dari penyebutan Masihidh Dhalal (Dajjal). Dan kebiasaan orang Arab adalah mencukupkan diri dengan menyebutkan salah satu yang berlawanan.

3. Bahwa munculnya Dajjal disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-Mu`min: 57)

Yang dimaksud kata “manusia” di dalam ayat ini adalah Dajjal. Dalam istilah kaidah bahasa termasuk dalam bab penyebutan secara umum sedangkan yang dimaksud adalah khusus, yaitu Dajjal. Abu ‘Aliyah berkata: “Artinya lebih besar dari penciptaan Dajjal yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi.” (Tafsir Al-Qurthubi, 15/325)

Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Ini, kalau memang benar, adalah sebaik-baik jawaban. Dan ini termasuk perkara-perkara yang ditugaskan kepada Rasul-Nya untuk dijelaskan. Dan ilmunya ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Fathul Bari, 13/92)

4. Al-Qur`an tidak menyebutkan Dajjal sebagai bentuk penghinaan terhadapnya. Di mana dia menobatkan dirinya sebagai Tuhan, padahal dia adalah manusia. Tentu sikapnya ini menafikan kemahaagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kemahasempurnaan-Nya serta kesucian-Nya dari sifat-sifat kekurangan. Oleh karena itu, urusan Dajjal di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sangat hina dan kecil untuk disebutkan.

Jika demikian, mengapa tentang Fir’aun yang mengaku sebagai Tuhan disebutkan di dalam Al-Qur`an? Jawabannya adalah: “Perkara Fir’aun telah selesai dan habis masanya, dan disebutkan sebagai peringatan bagi manusia. Adapun urusan Dajjal, akan muncul di akhir zaman sebagai ujian bagi manusia.”

Dan terkadang, sesuatu itu tidak disebutkan karena jelas dan nyata perkaranya.


Inilah beberapa pendapat dari jawaban dan alasan ulama tentang mengapa tidak disebutkan permasalahan Dajjal di dalam Al-Qur`an. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar bila muncul, karenanya Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan: “Pertanyaan tentang tidak disebutkannya Dajjal di dalam Al-Qur`an akan terus muncul. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perkara Ya`juj dan Ma`juj, sementara fitnah mereka sama dengan fitnahnya Dajjal.” (Fathul Bari, 13/91-92)

Pengarang kitab Asyrathus Sa’ah menguatkan pendapat yang pertama yaitu Dajjal telah disebutkan di dalam Al-Qur`an sebagaimana kandungan ayat dalam surat Al-An’am di atas secara global, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diamanatkan untuk menjelaskannya (secara rinci). (Asyrathus Sa’ah, hal. 333)


Fitnah Dajjal

Tidak ada yang mengingkari bahwa fitnah Dajjal adalah fitnah besar sepanjang perjalanan hidup Bani Adam di atas dunia ini sampai pada hari kiamat. Hal ini disebabkan berbagai bentuk keanehan yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bisa diperbuat oleh Dajjal tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam banyak riwayat. Dua fitnah yang sesungguhnya diusung oleh Dajjal untuk merekrut pengikut itulah fitnah syahwat dan fitnah syubuhat. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa fitnah besar Dajjal terhadap umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

1. Bersama Dajjal ada surga dan neraka

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2934) dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى جُفَالُ الشَّعَرِ مَعَهُ جَنَّةٌ وَنَارٌ فَنَارُهُ جَنَّةٌ وَجَنَّتُهُ نَارٌ

“Dajjal adalah buta sebelah kiri, sangat keriting rambutnya, dan bersamanya surga dan neraka. Namun nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka.”

2. Bersamanya ada sungai-sungai yang penuh air

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu (no. 2934) dari shahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا مَعَ الدَّجَّالِ، مِنْهُ مَعَهُ نَهْرَانِ يَجْرِيَانِ أَحَدُهُمَا رَأْيَ الْعَيْنِ مَاءٌ أَبْيَضُ وَاْلآخَرُ رَأْيَ الْعَيْنِ نَارٌ تَأَجَّجُ فَإِمَّا أَدْرَكَنَّ أَحَدٌ فَلْيَأْتِ النَّهْرَ الَّذِي يَرَاهُ نَارًا وَلْيُغَمِّضْ ثُمَّ لْيُطَأْطِئْ رَأْسَهُ فَيَشْرَبَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مَاءٌ بَارِدٌ، وَإِنَّ الدَّجَّالَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنِ عَلَيْهَا ظَفَرَةٌ غَلِيْظَةٌ مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ كَاتِبٍ وَغَيْرِ كَاتِبٍ

“Sesungguhnya aku mengetahui apa yang menyertai Dajjal. Yaitu, bersamanya ada dua sungai yang mengalir. Dengan penglihatan mata, salah satunya adalah air yang putih dan yang lain api yang berkobar. Maka barangsiapa menjumpai yang demikian hendaklah dia mendatangi sungai yang dia lihat sebagai api dan pejamkan matanya kemudian tundukkan kepalanya dan minumlah darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin. Sesungguhnya Dajjal buta dan pada matanya ada daging tumbuh yang tebal serta tertulis di antara dua matanya kafir, yang akan dibaca oleh setiap orang yang beriman baik yang bisa menulis atau tidak.”

3. Memerintahkan langit untuk menurunkan hujan dan bumi menumbuhkan tanamannya

Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih beliau (no. 2937) dari sahabat An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu:

قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا لَبْثُهُ فِي اْلأَرْضِ؟ قَالَ:أَرْبَعُوْنَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَسَنَةٍ أَتَكْفِيْنَا فِيْهِ صَلاَةُ يَوْمٍ؟ قَالَ: لاَ، اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا إِسْرَاعُهُ فِي اْلأَرْضِ؟ قَالَ: كَالْغَيْثِ اسْتَدْبَرَتْهُ الرِّيْحُ، فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوْهُمْ فَيُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَيَسْتَجِيْبُوْنَ لَهُ فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ وَاْلأَرْضَ فَتُنْبِتُ

Kami berkata: “Ya Rasulullah, berapa lama masa tinggalnya di atas dunia?” Beliau bersabda: “40 hari. Satu hari bagaikan satu tahun, satu hari bagaikan satu bulan, dan satu hari bagaikan satu minggu dan selain itu harinya sama dengan hari biasa.” Kami mengatakan: “Ya Rasulullah, bagaimana kalau satu hari bagaikan satu tahun, apakah cukup bagi kita untuk melaksanakan shalat satu hari?” Rasulullah bersabda: “Tidak, tetapi ukurlah kadarnya.” Kami berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana tentang kecepatannya di muka bumi?” Beliau bersabda: “Bagaikan hujan yang ditiup oleh angin lalu dia mendatangi kaum dan menyerukan mereka sehingga mereka beriman kepadanya dan menerima seruannya. Dia juga memerintahkan langit untuk menurunkan hujan dan kemudian hujan turun; dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman maka kemudian tumbuh.”

4. Bersamanya segala perbendaharaan bumi, dan bisa menempuh arah dengan cepat bagaikan hujan yang ditiup oleh angin. Sebagaimana dalil yang disebutkan di atas.

5. Menghidupkan dan mematikan.

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dari sahabat Abu Sai’d Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu (no. 2938) berkata:

حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا حَدِيْثًا طَوِيْلاً عَنِ الدَّجَّالِ فَكَانَ فِيْمَا حَدَّثَنَا قَالَ: يَأْتِي وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْهِ أَنْ يَدْخُلَ نِقَابَ الْمَدِيْنَةِ فَيَنْتَهِي إِلَى بَعْضِ السِّبَاخِ الَّتِي تَلِي الْمَدِيْنَةَ فَيَخْرُجُ إِلَيْهِ يَوْمَئِذٍ رَجُلٌ هُوَ خَيْرُ النَّاسِ أَوْ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ فَيَقُوْلُ لَهُ: أَشْهَدُ أَنَّكَ الدَّجَّالُ الَّذِي حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيْثَهُ. فَيَقُوْلُ الدَّجَّالُ: أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَتَلْتُ هَذَا ثُمَّ أَحْيَيْتُهُ أَتَشُكُّوْنَ فِي اْلأَمْرِ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: لاَ. قَالَ: فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيْهِ فَيَقُوْلُ حِيْنَ يُحْيِيْهِ: وَاللهِ مَا كُنْتُ فِيْكَ قَطُّ أَشَدَّ بَصِيْرَةً مِنِّي اْلآنَ. قَالَ: فَيُرِيْدُ الدَّجَّالُ أَنْ يَقْتُلَهُ فَلاَ يُسَلَّطُ عَلَيْهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami sebuah hadits yang panjang tentang Dajjal pada suatu hari. Di antara apa yang beliau sampaikan adalah: “Dajjal datang dan dia diharamkan untuk masuk ke kota Madinah, maka dia berakhir di daerah yang tanahnya bergaram yang berada di sekitar Madinah. Maka keluarlah kepadanya seorang yang paling baik dan dia berkata: ‘Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang telah diceritakan oleh Rasulullah.’ Lalu Dajjal berkata (kepada pengikutnya): ‘Bagaimana jika aku membunuh orang ini kemudian menghidupkannya, apakah kalian masih tetap ragu tentang urusanku?’ Mereka berkata: ‘Tidak.’ Dia pun membunuhnya kemudian menghidupkannya. Orang yang baik itu berkata setelah dihidupkan: ‘Demi Allah, aku semakin yakin tentang dirimu.’ Rasulullah berkata: ‘Lalu Dajjal ingin membunuhnya lagi namun dia tidak sanggup melakukannya’.”

6. Melakukan penipuan dengan mengubah wujud seseorang

Demikianlah beberapa bentuk dari sekian fitnah Dajjal yang sangat dahsyat. Tidak ada seorang pun yang akan selamat melainkan orang-orang yang berusaha menyelamatkan dirinya kemudian dijemput oleh rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia selamat dari fitnah Dajjal yang amat sangat dahsyat.

Bentuk fitnah yang juga diusung oleh Dajjal dalam rangka mencari pengikut adalah fitnah syahwat. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menguji kita dengan sedikit harta benda dunia dan kita berguguran menjadi budak kesesatan. Bisa dibayangkan jika si Dajjal mengusung surga dan neraka, membunuh dan menghidupkan, di tangannya ada perbendaharaan bumi, memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu turun. Dan memerintahkan bumi menumbuhkan tanam-tanaman lalu tumbuh, kemudian menawarkannya kepada kita. Ke manakah kita akan menginjakkan kaki? Apakah menjadi pengikut Dajjal yang di tangannya kenikmatan semu, atau menjadi kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jawabannya ada dalam diri kita masing-masing.


Ucapan Ulama tentang Kejadian Luar Biasa pada Dajjal

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits ini yang disebutkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dan selain beliau tentang kisah Dajjal adalah hujjah bagi ahlul haq tentang kebenarannya. Dia adalah manusia biasa yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ujian bagi hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemampuan kepadanya berupa hal-hal yang merupakan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, seperti menghidupkan mayat yang dibunuhnya, serta bersamanya ada segala kenikmatan dunia, surga dan neraka, perbendaharaan dunia, dia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu terjadi dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan lalu terlaksana. Semuanya terjadi dengan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kehendak-Nya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepadanya ketidaksanggupan untuk membunuh orang tersebut (setelah dia menghidupkannya) dan selain orang tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga membatilkan urusannya lalu dia dibunuh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkan orang-orang yang beriman. Inilah madzhab Ahlus Sunnah dan seluruh ahli hadits serta para fuqaha dan para peneliti. Berbeda dengan orang-orang yang mengingkarinya dan menolak perkaranya, seperti Khawarij, Jahmiyyah, sebagian Mu’tazilah serta selain mereka, yaitu bahwa Dajjal itu benar adanya, namun kejadian-kejadian luar biasa pada diri Dajjal adalah khayalan yang tidak memiliki hakikat. Mereka mengira, jika hal itu benar niscaya tidak ada perbedaan dengan mukjizat yang terjadi pada diri nabi. Cara berfikir seperti ini termasuk kesalahan mereka seluruhnya, karena Dajjal tidak mengaku sebagai nabi dan apa yang terjadi pada dirinya hanya sebatas sebagai bukti bahwa dia Dajjal. Dia justru mengaku sebagai Rabb, meski pada kenyataannya dia berdusta dalam pengakuannya, dari sisi penampilannya sendiri, sesuatu yang baru terjadi, kekurangan dalam hal penciptaan, ketidaksanggupannya untuk menghilangkan kebutaan matanya dan menghilangkan tulisan kafir yang terdapat di antara dua matanya.

Karena bukti-bukti ini dan selainnya pada diri Dajjal, maka tidak tertipu dengannya kecuali orang-orang rendahan. Ini semata-mata untuk menutupi keinginan dan kemiskinan, berharap untuk memenuhi kebutuhan hidup, atau menyelamatkan dirinya, atau takut dari gangguannya, karena fitnahnya yang dahsyat dan membingungkan akal.

Oleh karena itulah, para nabi memperingatkan dari fitnahnya serta menjelaskan tentang kelemahan dan bukti kedustaannya. Adapun orang yang diberikan taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala mereka tidak akan tertipu dan terpesona dengan apa yang menyertainya dari bukti-bukti yang penuh kedustaan bersamaan dengan apa yang telah dijelaskan tentang keadaannya. Pantaslah orang yang telah dibunuhnya berkata: “Tidak menambahku tentang dirimu kecuali keyakinan.” (Syarah Shahih Muslim 18/58-59 dan Fathul Bari 13/105)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya Dajjal dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ujian bagi hamba-hamba-Nya dengan kejadian-kejadian luar biasa yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui tangannya yang bisa disaksikan pada masanya. Dan bagi orang yang memenuhi panggilannya; memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu turun dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanamannya lalu terlaksana yang bisa dimakan oleh binatang-binatang ternak dan dimanfaatkan oleh mereka sendiri kemudian mereka bisa mengambil manfaat dari binatang ternak baik daging ataupun susunya. Dan orang yang tidak memenuhi panggilannya serta menolak seruannya akan ditimpa oleh paceklik penuh kekurangan, binatang-binatang ternak mereka habis mati, kekurangan pada harta benda, jiwa, dan buah-buahan. Bersamanya juga ada perbendaharaan bagaikan mayang kurma dan dia membunuh seseorang lalu menghidupkannya. Ini semua bukan penipuan melainkan hakikat yang nyata yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya pada akhir zaman nanti. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyesatkan banyak orang dan memberikan hidayah kepada mereka. Orang-orang yang ragu, niscaya mereka akan kafir. Dan akan bertambahlah iman orang-orang yang beriman.” (An-Nihayah/Al-Fitan Wal Malahim 1/121)

Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Pada diri Dajjal terdapat bukti nyata atas kedustaannya di hadapan orang-orang yang berakal. Karena dia memiliki wujud fisik serta memiliki bukti dari perbuatannya. Bersamaan dengan kekurangan pada dirinya bahwa dia adalah orang yang buta sebelah matanya. Jika dia menyeru manusia untuk mempertuhankannya itu menunjukkan keadaannya yang paling buruk. Bagi orang yang berakal mengetahui bahwa dia tidak mungkin akan bisa menciptakan selainnya, memperbaiki dan memperbagus serta dia tidak sanggup untuk menghilangkan kekurangan (seperti: matanya yang buta, tulisan kafir di dahinya, dll) yang ada pada dirinya. Maka ucapan yang paling ringan untuk dikatakan adalah: ‘Wahai orang yang menyangka bisa menciptakan langit dan bumi, bentuklah dirimu, perbaguslah dan hilangkan sifat kekurangan pada dirimu. Dan jika kamu menyangka bahwa tidak akan terjadi sesuatu yang baru pada diri Rabb, maka hilangkan apa yang tertulis di antara kedua matamu’.” (Fathul Bari 13/103)

Ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata: “Segala tanda-tanda kebesaran yang terjadi pada tangan Dajjal, dari turunnya hujan serta tanah menjadi subur bagi orang yang memercayainya, dan ketandusan atas orang yang mengingkarinya, dan segala yang bersamanya berupa perbendaharaan bumi, bersamanya surga dan neraka dan air yang mengalir, semuanya merupakan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala agar orang-orang yang ragu menjadi binasa dan orang-orang yang bertakwa menjadi selamat. Semuanya merupakan perkara yang sangat menakutkan. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada fitnah yang paling besar dari fitnah Dajjal.” (Fathul Bari 13/103)

Demikianlah beberapa ucapan para ulama bahwa kejadian-kejadian luar biasa pada diri Dajjal adalah perkara yang hakiki, bukan khayalan atau sebuah kamuflase. Dan demikianlah keterangan-keterangan nash yang wajib diimani.


Kiat-Kiat Terhindar dari Fitnah Dajjal

Sebagaimana dalam pembahasan di atas sangat jelas bahwa fitnah Dajjal amat sangat berat dan besar sehingga tidaklah heran jika Dajjal memiliki banyak pengikut. Dan pengikut Dajjal yang terbanyak adalah dari kalangan Yahudi, orang ajam (orang-orang non Arab), bangsa Turki, orang-orang A’rabi (orang Badui yang dikuasai kejahilan), dan kaum wanita. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti sabda beliau:

يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُوْدِ أَصْبَهَانَ سَبْعُوْنَ أَلْفًا عَلَيْهِمُ الطَّيَالِسَةُ

“Yang akan mengikuti Dajjal adalah Yahudi Ashbahan dan 70.000 dari mereka memakai pakaian yang tebal dan bergaris.” (HR. Muslim no. 5237 dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu)

Dalam riwayat Al-Imam Ahmad rahimahullahu no. 11290 disebutkan: “70.000 dari mereka memakai mahkota.”

Begitu juga dari kaum ‘ajam, telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Al-Bukhari (no. 3323) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Adapun bangsa Turki disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu: “Yang nampak, wallahu ‘alam, yang dimaksud dengan orang-orang Turki adalah para pembela Dajjal.” (An-Nihayah 1/117)

Tentang keadaan orang-orang Badui sebagai pengikut Dajjal terbanyak disebabkan kejahilan menguasai mereka, sebagaimana dalam riwayat Muslim rahimahullahu dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu.

Adapun kebanyakan pengikut mereka dari kaum wanita karena keadaan mereka lebih jelek dari kaum Badui, karena cepatnya mereka terpengaruh dan mereka dikuasai kejahilan, sebagaimana dalam riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan dishahihkan sanadnya oleh Ahmad Syakir rahimahullahu.

Kalaulah demikian besar fitnahnya dan banyak yang mengikutinya, maka sudah barang tentu kita harus berusaha menyelamatkan diri dari fitnahnya. Dan inilah beberapa kiat untuk menyelamatkan diri dari fitnah-fitnah Dajjal.

Pertama: Berpegang teguh dengan Islam dan bersenjatakan iman serta mengetahui nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya yang mulia yang tidak ada seorangpun menyamai-Nya dalam masalah ini. Diketahui bahwa Dajjal adalah manusia biasa yang makan dan minum, dan Maha Suci Allah dari hal itu. Dajjal buta sebelah sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak demikian. Dan tidak ada seorang pun bisa melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai mati, sementara Dajjal dilihat ketika keluarnya baik oleh orang-orang kafir atau mukmin.

Kedua: Berlindung dari fitnah Dajjal, terlebih ketika shalat sebagaimana yang banyak diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketiga: Membaca sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi baik awal ataupun akhirnya di hadapan Dajjal, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keempat: Lari dari Dajjal dan mencari tempat perlindungan, seperti kota Makkah dan Madinah. Karena keduanya adalah tempat yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dari sahabat ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu di dalam kitab Shahih Al-Jami’us Shagir (5/303 no. 6177).

Wallahu alam.


1 Tentu jawabnya bukanlah dia yang dimaksud dalam hadits-hadits Dajjal. Karena banyak sifat dan keadaan Dajjal yang tidak ada padanya. Dan tanda-tanda kiamat yang besar itu datang silih berganti dengan cepat sebagaimana disebutkan dalam sebagian hadits. Dan ini belum terjadi pada zaman ini. (ed)

Sumber:
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=537


Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=1205

Minggu, 14 November 2010

Hukum Oral Sex

Tanya:
Assallamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apakah hukumnya jika suami atau istri terminum sperma salah satunya?



Jawab:
Kalau memang hal itu terjadi secara tidak disengaja, maka insya Allah tidak mengapa. “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami karena kami lupa atau tersalah (tidak sengaja).”
Kalau hal itu disengaja dan terjadinya melalui oral sex (istri menghisap penis suaminya), maka berikut jawabannya yang kami kutip dari http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=276.

Apa hukum oral seks?

Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya.
Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”

Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:

“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau menjawab:

“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti
tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”

Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,

“Apa hukum oral seks’?” Beliau menjawab:

“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M

Minggu, 07 November 2010

Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah ‘azza wajalla

Para pembaca rahimakumullah semoga Allah menerima amalan-amalan kita dan mengampuni dosa-dosa kita dengan ibadah puasa Ramadhan yang telah kita laksanakan serta mengabulkan doa-doa kita.

Takwa, suatu istilah yang pendengaran kita kerap mendengarnya, karena kata takwa merupakan istilah yang pendek akan tetapi sangat besar kandungannya dan orang yang bertakwa akan meraih kebaikan dunia dan akhirat. Untuk lebih memahami kandungannya mari kita ikuti pembahasan berikut ini.

Makna Takwa

Para ulama telah banyak yang memberikan pengertian tentang takwa diantaranya adalah perkataan Thalq bin Habib rahimahullah, beliau mengatakan: “Takwa yaitu melakukan ketaatan kepada Allah berdasarkan ilmu yang datang dari Allah semata-mata mengharap pahala dari-Nya. Dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah berdasarkan ilmu yang datang dari Allah karena takut akan adzab-Nya.”

Jika demikian, begitu tingginya nilai ketakwaan disisi Allah ‘azza wa jalla. Bahkan tujuan diwajibkannya puasa Ramadhan yang baru saja kaum muslimin melaksanakannya adalah agar mereka bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Ketakwaan yang dimaksud bukan hanya di bulan Ramadhan saja namun juga di selain bulan Ramadhan. Oleh karenanya, tidak benar anggapan bahwa bertakwa kepada Allah cukup di bulan Ramadhan, sementara setelah keluar dari bulan itu merasa bebas sehingga kembali melakukan berbagai dosa dan kemaksiatan dengan anggapan dosanya akan diampuni dengan melaksanakan puasa Ramadhan di tahun yang akan datang. Hal ini karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
« مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »

“Barangsiapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala hanya dari Allah, niscaya akan diampuni dosanya yang lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Perlu diketahui bahwa ampunan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah ampunan bagi dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ .

“Shalat lima waktu, Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya sebagai penebus dosa yang terjadi diantara keduanya apabila dijauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no.233)

Sedangkan dosa besar tidak akan diampuni, kecuali pelakunya bertaubat dengan taubat yang tulus (taubatan nashuhan). Perintah untuk bertakwa kepada Allah azza wa jalla sangat banyak dalam Al-Qur’an. Diantaranya firman Allah azza wa jalla (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Ali ‘Imran: 102)

Dan juga firman-Nya (yang artinya):

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” (An-Nisa’: 1)

Dan firman-Nya pula (yang artinya):

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al-Ahzab: 70-71)

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, ketiga ayat di atas sering dibaca Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam pembukaan khuthbahnya yang dikenal dengan KHUTHBATUL HAAJAH. Hal ini menunjukkan pentingnya takwa sehingga beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam sering kali mengingatkan kaum muslimin untuk senantiasa bertakwa kepada Allah azza wa jalla.

Kedudukan Takwa

- Takwa adalah sebaik-sebaik bekal

Para pembaca rahimakumullah, ketahuilah! Bekal yang terbaik bagi seorang hamba untuk meraih kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak adalah bekal ketakwaan kepada Allah. Sebagaimana telah Allah azza wa jalla jelaskan dalam firman-Nya (yang artinya): “Dan Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.” (Al-Baqaroh: 197)

Al-Imam As-Sa’di rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut mengatakan: “Adapun bekal yang sebenarnya yang manfaatnya terus berlanjut bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat adalah bekal ketakwaan (kepada Allah azza wa jalla), yaitu bekal untuk kampung akhirat yang kekal yang mengantarkan kepada kelezatan yang sempurna dan kepada kenikmatan yang terus-menerus. Barangsiapa yang meninggalkan bekal ini, maka dia akan terputus dengannya yang berarti ini menjadi peluang bagi setiap kejelekan (untuk menjangkitinya), dan dia tercegah untuk sampai ke kampung orang-orang yang bertakwa (Al-Jannah/surga-red). Ini adalah pujian bagi sifat takwa.” (lihat Taisiru Al-Karimi Ar-Rahman, halaman 91)

- Kemuliaan hanya akan dapat diraih dengan ketakwaan

Para pembaca semoga Allah memuliakan kita semua, setiap orang pasti menginginkan kemuliaan dan tidak menyukai kehinaan. Lalu dengan apa seseorang menjadi mulia? Kemuliaan hanya dapat diraih dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, dan bukan dengan banyaknya harta atau dengan tingginya kedudukan. Hanya dengan ketakwaan seseorang akan mulia disisi Allah, sebagaimana telah Allah azza wa jalla jelaskan dalam Al-Qur’an (yang artinya):

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kalian. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat: 13)

Kapan dan dimana kita bertakwa?

Saudaraku, ketahuilah! bahwa Allah azza wa jalla Maha Mengetahui dan Maha Melihat, baik yang kecil maupun yang besar, yang jauh maupun yang dekat, yang tampak maupun yang tersembunyi. Semua itu dilihat dan diketahui oleh Allah azza wa jalla. Diantara sifat-sifat-Nya yang lain adalah bahwa Allah azza wa jalla Maha Mendengar, baik suara itu pelan ataupun keras. Allah azza wa jalla berfiman (yang artinya):

“Dan jika kamu mengeraskan ucapanmu, Maka Sesungguhnya Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi.” (Thaha: 7)

Bahkan Allah azza wa jalla Mengetahui apa yang terlintas dalam hati seseorang, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Sesungguhnya Allah mengetahui yang tersembunyi di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui segala isi hati.” (Faathir: 38)

Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat agar kita bertakwa kepada Allah azza wa jalla dimanapun dan kapanpun kita berada. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ »

“Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan (amal sholih) tersebut akan menghapuskannya (perbuatan jelek-red); dan bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi no.1987)

Kita diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah dimana saja kita berada, baik dalam keadaan sendirian ataupun ditengah orang banyak, karena Allah azza wa jalla Melihat dan Mengawasi kita dimana dan kapanpun kita berada.

Janji Allah Bagi Orang Yang Bertakwa

Allah azza wa jalla telah banyak menyebutkan janji-janji-Nya dalam Al-Qur’an bagi orang-orang yang bertakwa, dan Allah azza wa jalla tidak akan pernah mengingkari janji-Nya. Diantara janji-janji-Nya adalah:

1. Akan diberi jalan keluar dari kesulitan yang dia alami dan diberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Allah azza wa jalla berfirman (yang artinya):

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan (Dia akan) memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (Ath-Thalaq: 2-3)

2. Akan dimudahkan segala urusannya. Hal tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah azza wa jalla dalam firman-Nya (yang artinya):

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Ath-Thalaq: 4)

3. Akan diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar. Sebagaimana firman Allah azza wa jalla (yang artinya):

“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.” (Ath-Thalaq: 5)

4. Akan dimasukkan ke dalam surga yang penuh dengan kenikmatan dan kelezatan serta penuh dengan ampunan. Allah azza wa jalla telah menjelaskan dalam firman-Nya (yang artinya):

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam Jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (Muhammad: 15)

Penutup

Para pembaca semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya bagi kita semua. Itulah sekilas pembahasan tentang takwa. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, dan semoga dapat mendorong kita untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah azza wa jalla. Semoga Allah azza wa jalla memberi kemampuan kepada kita untuk melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, serta menggolongkan kita ke dalam golongan orang-orang yang bertakwa yang akan meraih Al-Jannah (surga) yang penuh dengan kenikmatan. Amiin Ya Rabbal ‘alamiin.

Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/?p=518

Dzikir-dzikir Setelah Shalat Wajib

Dzikir-dzikir Setelah Shalat Wajib

Penulis : Bulletin Al-Wala wal Bara Bandung


Keutamaan Berdzikir

Di dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah diterangkan tentang keutamaan berdzikir kepada Allah, baik yang sifatnya muqayyad (tertentu dan terikat) yaitu waktu, bilangannya dan caranya terikat sesuai dengan keterangan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, tidak boleh bagi kita untuk menambah atau mengurangi bilangannya, atau menentukan waktunya tanpa dalil, atau membuat cara-cara berdzikir tersendiri tanpa disertai dalil baik dari Al-Qur`an ataupun hadits yang shahih/hasan, seperti berdzikir secara berjama’ah (lebih jelasnya lihat kitab Al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid, Al-Ibdaa’ fii Kamaalisy Syar’i wa Khatharul Ibtidaa’, Bid’ahnya Dzikir Berjama’ah, dan lain-lain).

Atau dzikir-dzikir yang sifatnya muthlaq, yaitu dzikir di setiap keadaan baik berbaring, duduk dan berjalan sebagaimana diterangkan oleh ‘A`isyah bahwa beliau berdzikir di setiap keadaan (HR. Muslim). Akan tetapi tidak boleh berdzikir/menyebut nama Allah di tempat-tempat yang kotor dan najis seperti kamar mandi atau wc.
Diantara ayat yang menjelaskan keutamaan berdzikir adalah:

1. Firman Allah,
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ
“Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah:152)

2. Firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (Al-Ahzaab:41)

3. Firman Allah, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar/jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bershadaqah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzaab:35)

4. Firman Allah,
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِين
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (Al-A’raaf:205)

Adapun di dalam As-Sunnah, Diantaranya:
1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Permisalan orang yang berdzikir kepada Allah dengan orang yang tidak berdzikir kepada Allah adalah seperti orang yang hidup dan mati.” (HR. Al-Bukhariy no.6407 bersama Fathul Bari 11/208 dan Muslim 1/539 no.779)
Adapun lafazh Al-Imam Muslim adalah,

مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ وَالْبَيْتِ الَّذِيْ لاَ يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Permisalan rumah yang di dalamnya disebut nama Allah dan rumah yang di dalamnya tidak disebut nama Allah adalah seperti orang yang hidup dan orang yang mati.”

2. Dari ‘Abdullah bin Busrin radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam telah banyak atasku, maka kabarkan kepadaku dengan sesuatu yang aku akan mengikatkan diriku dengannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ
“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah.” (HR. At-Tirmidziy 5/458 dan Ibnu Majah 2/1246, lihat Shahiih Sunan At-Tirmidziy 3/139 dan Shahiih Sunan Ibni Maajah 2/317)

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ
“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka dia mendapat satu kebaikan dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. At-Tirmidziy 5/175, lihat Shahiih Sunan At-Tirmidziy 3/9 serta Shahiihul Jaami’ Ash-Shaghiir 5/340)

Dzikir-dzikir Setelah Salam dari Shalat Wajib

Diantara dzikir-dzikir yang sifatnya muqayyad adalah dzikir setelah salam dari shalat wajib. Setelah selesai mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, kita disunnahkan membaca dzikir, yaitu sebagai berikut:

1. Membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Aku meminta ampunan kepada Allah (tiga kali). Ya Allah, Engkaulah As-Salaam (Yang selamat dari kejelekan-kejelekan, kekurangan-kekurangan dan kerusakan-kerusakan) dan dari-Mu as-salaam (keselamatan), Maha Berkah Engkau Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik.” (HR. Muslim 1/414)

2. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menolak terhadap apa yang Engkau beri dan tidak ada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau tolak dan orang yang memiliki kekayaan tidak dapat menghalangi dari siksa-Mu.” (HR. Al-Bukhariy 1/255 dan Muslim 414)

3. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepada Allah, milik-Nya-lah segala kenikmatan, karunia, dan sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, kami mengikhlashkan agama untuk-Nya walaupun orang-orang kafir benci.” (HR. Muslim 1/415)

4. Membaca:
سُبْحَانَ اللهُ
“Maha Suci Allah.” (tiga puluh tiga kali)

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
“Segala puji bagi Allah.” (tiga puluh tiga kali)

اَللهُ أَكْبَرُ
“Allah Maha Besar.” (tiga puluh tiga kali)
Kemudian dilengkapi menjadi seratus dengan membaca,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
Barangsiapa mengucapkan dzikir ini setelah selesai dari setiap shalat wajib, maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim 1/418 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada dua sifat (amalan) yang tidaklah seorang muslim menjaga keduanya (yaitu senantiasa mengamalkannya, pent) kecuali dia akan masuk jannah, dua amalan itu (sebenarnya) mudah, akan tetapi yang mengamalkannya sedikit, (dua amalan tersebut adalah): mensucikan Allah Ta’ala setelah selesai dari setiap shalat wajib sebanyak sepuluh kali (maksudnya membaca Subhaanallaah), memujinya (membaca Alhamdulillaah) sepuluh kali, dan bertakbir (membaca Allaahu Akbar) sepuluh kali, maka itulah jumlahnya 150 kali (dalam lima kali shalat sehari semalam, pent) diucapkan oleh lisan, akan tetapi menjadi 1500 dalam timbangan (di akhirat). Dan amalan yang kedua, bertakbir 34 kali ketika hendak tidur, bertahmid 33 kali dan bertasbih 33 kali (atau boleh tasbih dulu, tahmid baru takbir, pent), maka itulah 100 kali diucapkan oleh lisan dan 1000 kali dalam timbangan.”
Ibnu ‘Umar berkata, “Sungguh aku telah melihat Rasulullah menekuk tangan (yaitu jarinya) ketika mengucapkan dzikir-dzikir tersebut.”
Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dikatakan bahwa kedua amalan tersebut ringan/mudah akan tetapi sedikit yang mengamalkannya?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syaithan mendatangi salah seorang dari kalian ketika hendak tidur, lalu menjadikannya tertidur sebelum mengucapkan dzikir-dzikir tersebut, dan syaithan pun mendatanginya di dalam shalatnya (maksudnya setelah shalat), lalu mengingatkannya tentang kebutuhannya (lalu dia pun pergi) sebelum mengucapkannya.” (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud no.5065, At-Tirmidziy no.3471, An-Nasa`iy 3/74-75, Ibnu Majah no.926 dan Ahmad 2/161,205, lihat Shahiih Kitaab Al-Adzkaar, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy 1/204)

Kita boleh berdzikir dengan tasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali dengan ditambah tahlil satu kali atau masing-masing 10 kali, yang penting konsisten, jika memilih yang 10 kali maka dalam satu hari kita memakai dzikir yang 10 kali tersebut.
Hadits ini selayaknya diperhatikan oleh kita semua, jangan sampai amalan yang sebenarnya mudah, tidak bisa kita amalkan.

Tentunya amalan/ibadah semudah apapun tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah. Setiap beramal apapun seharusnya kita meminta pertolongan kepada Allah, dalam rangka merealisasikan firman Allah,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (Al-Faatihah:4)

5. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas satu kali setelah shalat Zhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya`. Adapun setelah shalat Maghrib dan Shubuh dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud 2/86 dan An-Nasa`iy 3/68, lihat Shahiih Sunan At-Tirmidziy 2/8, lihat juga Fathul Baari 9/62)

6. Membaca ayat kursi yaitu surat Al-Baqarah:255

Barangsiapa membaca ayat ini setiap selesai shalat tidak ada yang dapat mencegahnya masuk jannah kecuali maut. (HR. An-Nasa`iy dalam ‘Amalul yaum wal lailah no.100, Ibnus Sunniy no.121 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiihul Jaami’ 5/339 dan Silsilatul Ahaadiits Ash-Shahiihah 2/697 no.972)

7. Membaca:
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Sebagaimana diterangkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tangannya dan berkata, “Ya Mu’adz, Demi Allah, sungguh aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu Ya Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau meninggalkan di setiap selesai shalat, ucapan…” (lihat di atas):
“Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR. Abu Dawud 2/86 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiih Sunan Abi Dawud 1/284)
Do’a ini bisa dibaca setelah tasyahhud dan sebelum salam atau setelah salam. (‘Aunul Ma’buud 4/269)

8. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
Dibaca sepuluh kali setelah shalat Maghrib dan Shubuh. (HR. At-Tirmidziy 5/515 dan Ahmad 4/227, lihat takhrijnya dalam Zaadul Ma’aad 1/300)

9. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.” Setelah salam dari shalat shubuh. (HR. Ibnu Majah, lihat Shahiih Sunan Ibni Maajah 1/152 dan Majma’uz Zawaa`id 10/111)
Semoga kita diberikan taufiq oleh Allah sehingga bisa mengamalkan dzikir-dzikir ini, aamiin.
Wallaahu A’lam.

Maraaji’: Hishnul Muslim, karya Asy-Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Shahiih Kitaab Al-Adzkaar wa Dha’iifihii, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy dan Al-Kalimuth Thayyib, karya Ibnu Taimiyyah.